Sidang Gugatan Praperadilan Rian Sumpah Pocong Ditunda, Termohon Tidak Hadir

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik rian antoni mengenakan pakaian pocong beserta kuasa hukum saat diwawancarai usai sidang

Adik rian antoni mengenakan pakaian pocong beserta kuasa hukum saat diwawancarai usai sidang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang gugatan praperadilan Rian Antoni pelaku sumpah pocong sempat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin (5/6/2023).

Sidang tersebut batal digelar lantaran pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.

Hal tersebut diketahui saat majelis hakim Harun Yulianto menunda sidang saat sidang berlansung.

“Karena pihak termihon tidak hadir maka kita tunda sindang sampai tanggal 12 Juni 2023,” ucapnya.

Sementara itu kuasa Hukum Rian Antoni, Jhon Fredi Joniansa SH usai sidang saat diwawancarai menyayangkan ditundanya sida praperadilan tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan penundaan sidang hari ini karena kita tidak bisa membuktikan kebenaran ini kita harus tegakkan bersama kebenaran ini seperti yang kita lihat adiknya mengenakan kain kafan layaknya pocong demi kebenaran,” terangnya.

Selain itu dia mengatakan pokok inti dari gugatan pihaknya yaitu terkait penangkapan dan penahanan yang menurutnya ada kejanggalan terhadap kliennya.

“Jadi kami minta supaya penagkapan dan penahan ini kami harap cepat berakhir,” kata Jhon.

Sebelumnya berkas Rian Antoni sempat dilimpahkan ke tahap P21 menurutnya gugatan tersebut menurut aturan hukum sidang praperadilan akan gugur.

“Yang jelas kita secara hukum di Indonesia kita masukkan dalam praperadilan ini harusnya sudah siap intinya kita memihon keadilan sebagai penegak hukum karena Rian pocong sudah mubahala melakukan sumpah secara agama secara dunia hukum di Indonesia kita jalankan,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, sempat viral di media sosial berapa hari yang lalu, Rian Antoni (41) sempat melakukan aksi sumpah pocong di hadapan warga Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang, Sumatera Selatan.

Rinato Antonin menegaskan, bahwa dirinya tak melakukan perbuatan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Meski begitu, Rian Antoni sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, atas perkara dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. (*)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB