Sering Bikin Onar saat Mabuk, Agus Ibrahim Tewas Dikeroyok

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Ibrahim tewas. (Photo: Kiki Nardance)

Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Ibrahim tewas. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Ki Agus Ibrahim (34), warga Jalan Yasin Salmah, Lorong Damai, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Kedua pelaku yang ditangkap ialah Heriyanto alias Atok (40) dan Eci (39). Kedua warga Jalan Cek Syeh, Lorong Punglon, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Pelaku Atok diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dua jam usai kejadian. Sementara temannya Eci, diringkus di kawasan Boom Baru Palembang, Selasa dini hari (17/8/2021).

Insiden berdarah ini terjadi pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, belakang Toko Sumber Gaya, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Ranmor

Menurut keterangan dari kedua pelaku, bahwa korban ini saat kejadian dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Bahkan mengancam pelaku. “Diduga kedua pelaku ini kesal, sehingga melakukan pengeroyokan bersama-sama, dan melakukan penusukan terhadap korban,” jelas Tri.

“Untuk pelaku Atok dua kali menusuk di bagian dada. Sedangkan Eci menusuk tiga kali di bagian pinggang dan perut korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun diperjalanan meninggal dunia,” tambahnya.

Tri mengungkapkan, jika kedua pelaku sudah diamankan berikut senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. “Pelaku akan kita terapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP, karena korban meninggal dunia, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menurut Tri, saat penangkapan kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur, lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap.

“Korban saat dikeroyok hanya tangan kosong. Tidak ada motif dendam, tetapi spontan kesal dengan korban karena kalau mabuk suka marah-marah, mengganggu, dan suka mengintimidasi,” terangnya.

Sementara kedua pelaku mengakui sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka terpaksa melakukannya karena perilaku korban, yang sudah dianggap keterlaluan.

“Kami kesal. Selain suka mabuk, korban ini sering ngamuk, dan menantang. Makanya, saat itu saya ambil pisau di dalam tas, saya langsung tusukkan di dadanya. Kami menyesal sudah mengeroyok hingga mengakibatkan korban tewas,” ungkap Atok. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB