Sering Bikin Onar saat Mabuk, Agus Ibrahim Tewas Dikeroyok

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Ibrahim tewas. (Photo: Kiki Nardance)

Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Ibrahim tewas. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Ki Agus Ibrahim (34), warga Jalan Yasin Salmah, Lorong Damai, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Kedua pelaku yang ditangkap ialah Heriyanto alias Atok (40) dan Eci (39). Kedua warga Jalan Cek Syeh, Lorong Punglon, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini, melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Pelaku Atok diringkus tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dua jam usai kejadian. Sementara temannya Eci, diringkus di kawasan Boom Baru Palembang, Selasa dini hari (17/8/2021).

Insiden berdarah ini terjadi pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, belakang Toko Sumber Gaya, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Ranmor

Menurut keterangan dari kedua pelaku, bahwa korban ini saat kejadian dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Bahkan mengancam pelaku. “Diduga kedua pelaku ini kesal, sehingga melakukan pengeroyokan bersama-sama, dan melakukan penusukan terhadap korban,” jelas Tri.

“Untuk pelaku Atok dua kali menusuk di bagian dada. Sedangkan Eci menusuk tiga kali di bagian pinggang dan perut korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun diperjalanan meninggal dunia,” tambahnya.

Tri mengungkapkan, jika kedua pelaku sudah diamankan berikut senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. “Pelaku akan kita terapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP, karena korban meninggal dunia, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menurut Tri, saat penangkapan kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur, lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap.

“Korban saat dikeroyok hanya tangan kosong. Tidak ada motif dendam, tetapi spontan kesal dengan korban karena kalau mabuk suka marah-marah, mengganggu, dan suka mengintimidasi,” terangnya.

Sementara kedua pelaku mengakui sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka terpaksa melakukannya karena perilaku korban, yang sudah dianggap keterlaluan.

“Kami kesal. Selain suka mabuk, korban ini sering ngamuk, dan menantang. Makanya, saat itu saya ambil pisau di dalam tas, saya langsung tusukkan di dadanya. Kami menyesal sudah mengeroyok hingga mengakibatkan korban tewas,” ungkap Atok. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB