Sering Alami KDRT, SL Laporkan Suami ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat SL (33) terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, untuk melaporkan peristiwa yang dia alami, Rabu (23/7/2025).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, warga Jalan Tanjung Bakia, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini menuturkan, peristiwa tersebut dialami pada Jum’at (18/7/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Berawal, Terlapor yakni PT dengan korban merupakan pasangan suami istri. Lalu Terlapor berbicara kepada korban mengenai untuk istri siri terlapor disidangkan isbat, agar sah secara hukum negara. “Awalnya terlapor ini meminta istri sirihnya diisbatkan,” ungkapnya.

Lalu, mendengar hal tersebut korban tidak mau, terjadilah cek-cok mulut antara keduanya, dan berujung korban dicekik oleh Terlapor. “Saya tidak terima saat mendengar cerita suami saya. Cek-cok mulut dan saat itu saya langsung dicekik,” katanya.

Selain dicekik, lanjut korban, dirinya dipukuli suaminya dengan membabi buta. “Oleh itulah saya laporkan terpaksa. saya sudah tidak tahan lagi,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh. “Saya berharap atas laporan ini, Terlapor dipanggil dan diproses,” tuturnya.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru