Selisih Paham Berujung Penganiayaan, Yossi Alami Luka Lebam

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami Yossi Aprila Dewi (39), warga Jalan A. Yani, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Jakabaring Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman satu profesinua di salah satu tempat karaoke.

Tidak terima, Aprila pun melaporkan peristiwa yang dia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/8/2025). Dia berharap, atas laporannya terlapor Baby dapat ditangkap.

Dihadapan petugas, Aprila yang terlihat masih trauma ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Pom IX, tepatnya di ruko PS Mall di salah satu tempat karaoke.

Sebelumnya, antara terlapor Baby dan korban memang pernah berselisih paham di tempat kejadian perkara (TKP). “Jujur, memang kami ini sebelum kejadian sudah berselisih paham. Namun saya terus menghindar biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Lalu, tidak tahu mengapa, saat kejadian Terlapor ini menemui korban di tempat ia bekerja. saat itulah Terlapor langsung menjambak rambut korban, lalu menendang hingga mencakar korban berkali-kali.

“Saya sudah menghindar. Dia datang langsung menjambak rambut saya, menendang, dan mencakar,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan luka lebam di wajah akibat cakaran. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” tuturnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penganiayaan.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru