Sekda Sumsel: Pembangunan Tol Palembang-Betung Harus Fokus pada Percepatan Penyelesaian Lahan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keterlambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung akibat adanya klaim ganda atas lahan yang telah dibayar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepastian hukum untuk menjamin kelancaran proyek strategis nasional ini.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan agar percepatan pembangunan tol harus difokuskan pada penyelesaian pengadaan lahan, terutama di beberapa titik yang berpotensi menunda pengerjaan lebih lanjut.

“Fokus kita adalah percepatan, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, dukungan lintas lembaga dibutuhkan untuk menyelesaikan hambatan ini secara tuntas.

“Meski sebagian besar lahan sudah dibebaskan, namun sebagian pembangunan JTTS masih menghadapi kendala pelik di tahap pengadaan lahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengungkapkan bahwa sengketa lahan mencakup area seluas 19,6 hektare.

“Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah dibayarkan kepada 56 warga penerima ganti rugi oleh kontraktor proyek,” imbuhnya.

Namun belakangan, muncul klaim baru dari pihak keluarga lain yang mempertanyakan keabsahan pembayaran tersebut.

Ia menegaskan permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum untuk menentukan pihak yang sah menerima kompensasi.

“Ini harus diputuskan di ranah hukum. Siapa yang menang, itu yang berhak menerima ganti rugi,” tegasnya.

Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan dapat memperlancar arus logistik serta menjadi jalur penghubung utama dari Palembang ke wilayah Jambi dan Lampung.

Keberadaannya juga diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB

Empat Lawang

Drum Band Nada At-Taqwa MTsN 1 Empat Lawang Borong Tiga Penghargaan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:43 WIB