Sekda Sumsel: Pembangunan Tol Palembang-Betung Harus Fokus pada Percepatan Penyelesaian Lahan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keterlambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung akibat adanya klaim ganda atas lahan yang telah dibayar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepastian hukum untuk menjamin kelancaran proyek strategis nasional ini.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan agar percepatan pembangunan tol harus difokuskan pada penyelesaian pengadaan lahan, terutama di beberapa titik yang berpotensi menunda pengerjaan lebih lanjut.

“Fokus kita adalah percepatan, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, dukungan lintas lembaga dibutuhkan untuk menyelesaikan hambatan ini secara tuntas.

“Meski sebagian besar lahan sudah dibebaskan, namun sebagian pembangunan JTTS masih menghadapi kendala pelik di tahap pengadaan lahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengungkapkan bahwa sengketa lahan mencakup area seluas 19,6 hektare.

“Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah dibayarkan kepada 56 warga penerima ganti rugi oleh kontraktor proyek,” imbuhnya.

Namun belakangan, muncul klaim baru dari pihak keluarga lain yang mempertanyakan keabsahan pembayaran tersebut.

Ia menegaskan permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum untuk menentukan pihak yang sah menerima kompensasi.

“Ini harus diputuskan di ranah hukum. Siapa yang menang, itu yang berhak menerima ganti rugi,” tegasnya.

Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan dapat memperlancar arus logistik serta menjadi jalur penghubung utama dari Palembang ke wilayah Jambi dan Lampung.

Keberadaannya juga diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru