Sekda Sumsel: Pembangunan Tol Palembang-Betung Harus Fokus pada Percepatan Penyelesaian Lahan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra saat rapat koordinasi pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung, Jum'at (12/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keterlambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung akibat adanya klaim ganda atas lahan yang telah dibayar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepastian hukum untuk menjamin kelancaran proyek strategis nasional ini.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan agar percepatan pembangunan tol harus difokuskan pada penyelesaian pengadaan lahan, terutama di beberapa titik yang berpotensi menunda pengerjaan lebih lanjut.

“Fokus kita adalah percepatan, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, dukungan lintas lembaga dibutuhkan untuk menyelesaikan hambatan ini secara tuntas.

“Meski sebagian besar lahan sudah dibebaskan, namun sebagian pembangunan JTTS masih menghadapi kendala pelik di tahap pengadaan lahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengungkapkan bahwa sengketa lahan mencakup area seluas 19,6 hektare.

“Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah dibayarkan kepada 56 warga penerima ganti rugi oleh kontraktor proyek,” imbuhnya.

Namun belakangan, muncul klaim baru dari pihak keluarga lain yang mempertanyakan keabsahan pembayaran tersebut.

Ia menegaskan permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum untuk menentukan pihak yang sah menerima kompensasi.

“Ini harus diputuskan di ranah hukum. Siapa yang menang, itu yang berhak menerima ganti rugi,” tegasnya.

Tol Palembang–Betung merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan dapat memperlancar arus logistik serta menjadi jalur penghubung utama dari Palembang ke wilayah Jambi dan Lampung.

Keberadaannya juga diyakini akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru