Sedang Cari Belut, Bocah 8 Tahun Ini Disiram Air Panas

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hati orangtua mana yang tak marah dan terima, jika anaknya berumur 8 tahun disiram dengan air panas oleh tetangga sendiri. Hal inilah yang dirasakan Fitriani (32), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini.

Lantaran tak terima anaknya yakni MA disiram air panas, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026), pagi dan berharap atas lapornya Terlapor dapat bertanggungjawab.

Kepada petugas piket pengaduan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 13.45 tak jauh dari rumahnya Kelurahan 1 Ulu.

Dimana, berawal korban yang merupakan anak pelapor. Dari keterangan anaknya saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), untuk mengambil belut. “Kalau dari keterangan anak saya saat itu dirinya berada di TKP hendak mengambil belut,” katanya.

Lalu, saat di TKP tiba tiba terlapor yakni ML ini langsung menyiram korban dengan air panas. “Tidak tahu pak masalah apa. Tiba tiba Terlapor datang dan langsung menyiram anak saya dengan air panas,” ungkapnya.

Lanjut Fitriani, dirinya dan keluarga sudah menunggu niat baik Terlapor, namun hingga dilaporkan ke sini terlapor seperti lepas tangan. “Kami menunggu niat baiknya pak. Tetapi Terlapor seperti tidak bertanggung jawab, oleh itulah kami laporkan ke sini,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban harus dilarikan ke rumah sakit dan menyalami luka melepuh di leher, punggung belakang, bahu, bohong dan paha. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil petugas kepolisan, untuk bertanggungjawab,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban Terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB