Sedang Cari Belut, Bocah 8 Tahun Ini Disiram Air Panas

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hati orangtua mana yang tak marah dan terima, jika anaknya berumur 8 tahun disiram dengan air panas oleh tetangga sendiri. Hal inilah yang dirasakan Fitriani (32), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini.

Lantaran tak terima anaknya yakni MA disiram air panas, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026), pagi dan berharap atas lapornya Terlapor dapat bertanggungjawab.

Kepada petugas piket pengaduan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 13.45 tak jauh dari rumahnya Kelurahan 1 Ulu.

Dimana, berawal korban yang merupakan anak pelapor. Dari keterangan anaknya saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), untuk mengambil belut. “Kalau dari keterangan anak saya saat itu dirinya berada di TKP hendak mengambil belut,” katanya.

Lalu, saat di TKP tiba tiba terlapor yakni ML ini langsung menyiram korban dengan air panas. “Tidak tahu pak masalah apa. Tiba tiba Terlapor datang dan langsung menyiram anak saya dengan air panas,” ungkapnya.

Lanjut Fitriani, dirinya dan keluarga sudah menunggu niat baik Terlapor, namun hingga dilaporkan ke sini terlapor seperti lepas tangan. “Kami menunggu niat baiknya pak. Tetapi Terlapor seperti tidak bertanggung jawab, oleh itulah kami laporkan ke sini,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban harus dilarikan ke rumah sakit dan menyalami luka melepuh di leher, punggung belakang, bahu, bohong dan paha. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil petugas kepolisan, untuk bertanggungjawab,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban Terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi
Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Tengah Hamil IRT Muda Jadi Korban KDRT 
Diduga Simpan Senpi Rakitan, Residivis Begal DS Diamankan Polisi
VV Berjuang Demi Hak Nafkah Anak, Hanya Berharap pada Mantan Suami Sirinya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Terduga Pelaku Pencurian di Kantor Disperindag Empat Lawang Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Tengah Hamil IRT Muda Jadi Korban KDRT 

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Drum Band Nada At-Taqwa MTsN 1 Empat Lawang Borong Tiga Penghargaan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:43 WIB