Sedang Cari Belut, Bocah 8 Tahun Ini Disiram Air Panas

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hati orangtua mana yang tak marah dan terima, jika anaknya berumur 8 tahun disiram dengan air panas oleh tetangga sendiri. Hal inilah yang dirasakan Fitriani (32), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini.

Lantaran tak terima anaknya yakni MA disiram air panas, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026), pagi dan berharap atas lapornya Terlapor dapat bertanggungjawab.

Kepada petugas piket pengaduan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 13.45 tak jauh dari rumahnya Kelurahan 1 Ulu.

Dimana, berawal korban yang merupakan anak pelapor. Dari keterangan anaknya saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), untuk mengambil belut. “Kalau dari keterangan anak saya saat itu dirinya berada di TKP hendak mengambil belut,” katanya.

Lalu, saat di TKP tiba tiba terlapor yakni ML ini langsung menyiram korban dengan air panas. “Tidak tahu pak masalah apa. Tiba tiba Terlapor datang dan langsung menyiram anak saya dengan air panas,” ungkapnya.

Lanjut Fitriani, dirinya dan keluarga sudah menunggu niat baik Terlapor, namun hingga dilaporkan ke sini terlapor seperti lepas tangan. “Kami menunggu niat baiknya pak. Tetapi Terlapor seperti tidak bertanggung jawab, oleh itulah kami laporkan ke sini,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban harus dilarikan ke rumah sakit dan menyalami luka melepuh di leher, punggung belakang, bahu, bohong dan paha. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil petugas kepolisan, untuk bertanggungjawab,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban Terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Foto : kepala Karantina sumsel Sri Endang Ekandari

Kota Palembang

Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor

Senin, 29 Jun 2026 - 21:02 WIB