Sedang Cari Belut, Bocah 8 Tahun Ini Disiram Air Panas

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hati orangtua mana yang tak marah dan terima, jika anaknya berumur 8 tahun disiram dengan air panas oleh tetangga sendiri. Hal inilah yang dirasakan Fitriani (32), seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini.

Lantaran tak terima anaknya yakni MA disiram air panas, ia pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026), pagi dan berharap atas lapornya Terlapor dapat bertanggungjawab.

Kepada petugas piket pengaduan warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 13.45 tak jauh dari rumahnya Kelurahan 1 Ulu.

Dimana, berawal korban yang merupakan anak pelapor. Dari keterangan anaknya saat itu korban sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), untuk mengambil belut. “Kalau dari keterangan anak saya saat itu dirinya berada di TKP hendak mengambil belut,” katanya.

Lalu, saat di TKP tiba tiba terlapor yakni ML ini langsung menyiram korban dengan air panas. “Tidak tahu pak masalah apa. Tiba tiba Terlapor datang dan langsung menyiram anak saya dengan air panas,” ungkapnya.

Lanjut Fitriani, dirinya dan keluarga sudah menunggu niat baik Terlapor, namun hingga dilaporkan ke sini terlapor seperti lepas tangan. “Kami menunggu niat baiknya pak. Tetapi Terlapor seperti tidak bertanggung jawab, oleh itulah kami laporkan ke sini,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban harus dilarikan ke rumah sakit dan menyalami luka melepuh di leher, punggung belakang, bahu, bohong dan paha. “Saya berharap atas laporan ini Terlapor dipanggil petugas kepolisan, untuk bertanggungjawab,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban Terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur
Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru

Caption: Sejumlah keluarga yang telah melakukan serah terima peti jenazah korban kecelakaan bus ALS di RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang pada, Jum’at (15/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Polda Sumsel Serahkan 8 Jenazah Korban Bus ALS ke Pihak Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:41 WIB