Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

- Redaksi

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alnaura Karima Prames alias Kaknau (29), tersangka kasus investasi bodong saat rilis kasus, Sabtu (14/1/2022) di Polsek Ilir Barat I. 
Foto: etr/SP

Alnaura Karima Prames alias Kaknau (29), tersangka kasus investasi bodong saat rilis kasus, Sabtu (14/1/2022) di Polsek Ilir Barat I. Foto: etr/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selebgram asal Palembang, Alnaura, pelaku investasi bodong yang tipu masyarakat hingga ratusan juta, memberikan keterangan ke media. Menurutnya, kepergian ia ke Cappadocia, Turki, bukan semata liburan, tetapi urusan bisnis untuk bayar cicilan ke member-nya.

“Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa mencicil uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang,” ujar Alnaura pada awak media maupun warga yang ramai menghadiri rilis kasusnya di Polsek Ilir Barat I, Sabtu (15/1/2022).

Korban Investasi Bodong dan juga arisan online yang di pegang oleh Alnaura kurang lebih sebanyak 50 orang, dengan nilai investasi ratusan juta rupiah.

“Member saya kurang lebih ada 50 orang, sebagian sudah saya bayar dengan cara mencicil, dan sebagiannya lagi belum saya bayar karena mereka menolak untuk dicicil,” ujarnya.

Modus Alnaura untuk mencari member, dengan cara membuat Insta Story melalui instagramnya. Dan Alnaura mengaku bahwa ia saja kadang tidak mengenal siapa saja yang menjadi membernya, karena ia hanya membuat story dan followersnya langsung mengirimkannya pesan tertarik untuk mengikuti investasi yang ia jalani.

“Saya membuat story di akun Instagram saya, dan bahkan saya saja kadang tidak mengenal siapa member saya. Karena memang mereka yang langsung nge-DM, dan bilang ingin bergabung dengan investasi yang saya tawarkan,” tambahnya.

Kompol Roy A Tambunan juga mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui story instagramnya.

“Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu Mall kota Palembang. Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10%, namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya.

Karena ulahnya Alnaura terjerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun di penjara.

Puluhan Korbanya Datangi Polsek IB I

Puluhan korban invetasi butik bodong Selebgram Alnaura Karima Prames alias Kaknau (29), mendatangi Polsek Ilir Barat I.

Mereka menjadi korban penipuan investasi butik bodong yang ditawarkan Alnaura, melalui akun Instagram miliknya. Ia memiliki tiga akun Instagram dengan follower cukup banyak. Adapun akun Instagram yang ia miliki ialah, dickijau, alnauraakp dan naunau.indo.

Mareta, salah satu korban penipuan investasi bodong yang diminta menjadi saksi.
Foto: etr/ SP
Mareta (30) yang merupakan salah satu korban penipuan menjelaskan, bahwa ia mengalami kerugian dari investasi Selebgram Alnaura Karima Prames sebesar Rp 100 juta, Sabtu (15/1/2022).

Awalnya kaknau menawarkan investasi lewat direct  massage (DM) Instagram untuk menawarkan paket Investasi.

“Saya tergiur lantaran Nau merupakan selebgram yang mempunyai pengikut yang cukup banyak,” ungkapnya.

Saat ditawarkan melalui DM, ia menjelaskan paket-paket investasi dan apa saja keuntungan yang didapat.

Bukan saja lantaran Nau seorang selebgram gang membuat ia percaya, tetapi Alnaura Karima Prames merupakan adik tingkatnya semasa SMA dahalu. “Sudah kenal dengan dia ini sejak 2007 yang lalu saat masih SMA,” ungkap Mareta.

Kata Mareta, Nau kala itu menjelaskan ke dirinya, kalau ada paket investasi Rp 50 juta dan  Rp 100 juta.

“Setiap investasi yang diikuti akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen setiap bulannya,” jelas korban.

Karena tergiur dengan iming-iming itulah akhirnya ia tertarik untuk mengikuti investasi sebesar Rp 100 juta.

“Saya transfer uangnya itu pada akhir bulan Juni. Artinya pada priode bulan Juli, Agustus dan September seharusnya mendapatkan keuntungan 10 persen setiap bulan,” bebernya.

Akan tetapi, keuntungan itu tidak kunjung ia terima. Bahkan setelah lewat batas waktu yang telah disepakati, bukanya mendapatkan untung dan uangnya kembali, malah Nau meminta untuk melakukan investasi kembali dengan nilai yang sama.

“Saya tidak mau dong, uang pertama saya saja belum kembali, masak saya harus investasi lagi,” ucapnya. Setelah kejadian itu, ia tidak ada kabar lagi.

Bahkan Mareta juga telah menghubungi suami dan kerabat Alnaura, tetapi tetap tidak juga mendapatkan informasi tentang keberadaannya. Guna menanyakan nasib uang dirinya yang belum kunjung kembali.

“Nah, barulah saat saya menghubungi pengacara Alnaura, mendapatkan penjelasan bahwa ia sudah bangkrut,” jelasnya.

Korban menjelaskan kalau saat ini ia datang ke Polsek Ilir Barat I, untuk menjadi saksi atas apa yang dilakukan Alnaura. (Etr)

Berita Terkait

Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Berita Terbaru