Sebarkan Dukungan Caleg di Grup Whatsapp, Ketua Panwascam Air Sugihan Dicopot

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah dan legislatif 2024 di Kabupaten Bende Seguguk. Terbukti, Bawaslu OKI dengan tegas memberhentikan salah seorang ketua Panwascam.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Air Sugihan, M. Saikoni, resmi dipecat Bawaslu OKI setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, Minggu (7/1/2024).

Saikoni dinyatakan bersalah karena menyebarkan foto bantuan salah satu calon legislatif (Caleg) ke sebuah sekolah melalui grup WhatsApp. Ini dianggap melanggar integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu.

Selain itu, Saikoni juga melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117. Pasal tersebut menegaskan bahwa anggota Bawaslu, baik tingkat pusat maupun daerah, serta Panwaslu Kecamatan, harus siap bekerja penuh waktu tanpa melakukan profesi lain selama masa keanggotaan.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa, Saikoni juga menjabat sebagai bendahara di salah satu sekolah di daerah tersebut dan memiliki keterlibatan di beberapa organisasi lainnya.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap M. Saikoni, dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahan yang dituduhkan.

“Berdasarkan temuan ini, Bawaslu OKI mengambil sikap tegas dengan mencopot M. Saikoni dari jabatannya sebagai Ketua Panwascam Air Sugihan,” ujarnya.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan independensi penyelenggara Pemilu, serta memberikan sinyal bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB