Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARAPUBLIK.ID-Perjuangan masyarakat Desa Mainan Kecamatan Sembawa dan Desa Kemang Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam menuntut hak agraria akhirnya membuahkan hasil. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN pada 19 Mei 2026 di Jakarta, diputuskan untuk mendesak pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia serta sejumlah perusahaan lainnya di Banyuasin.

Selain PT Melania Indonesia, perusahaan yang turut direkomendasikan untuk dicabut atau tidak diperpanjang izinnya yakni PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli, dan PT Laju Perdana Indah. Lahan eks HGU tersebut selanjutnya diarahkan menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk dimanfaatkan masyarakat.

RDP juga merekomendasikan pembekuan seluruh izin operasional perusahaan perkebunan di Sumsel, termasuk PT Sampoerna Agro Tbk, yang terbukti belum memenuhi kewajiban plasma 20 persen hingga dipenuhi secara fisik dan administrasi.

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Rapat Bahtera S.PWK, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Priono, serta Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti.

Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Aswan Mufti menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat bersama DPRD Sumsel dan menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Senada, anggota DPRD Sumsel Dapil Banyuasin Ade Pramanja mengapresiasi Komisi II DPR RI, Pansus DPRD Sumsel, serta seluruh pihak yang telah mengawal aspirasi masyarakat hingga tingkat nasional. Ia menegaskan masyarakat berharap tidak ada lagi perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan rakyat.

Sebelumnya, masyarakat mendesak pencabutan HGU karena perusahaan dinilai tetap beroperasi meski masa berlaku HGU telah habis. Selain persoalan legalitas, perusahaan juga disorot akibat dugaan pelanggaran lain seperti penunggakan gaji karyawan, kewajiban BPJS, hingga pembukaan lahan saat proses perpanjangan izin berlangsung.

Keputusan RDP ini diharapkan menjadi langkah nyata penyelesaian konflik agraria serta membuka akses pengelolaan lahan bagi masyarakat Banyuasin secara adil dan berkelanjutan.

Penulis : Rilis

Editor : TIM REDAKSI

Sumber Berita: RILIS DPRD PROV SUMSEL

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB