Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Pria Asal Jakarta Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebarluas video porno mantan pacarnya

Pelaku penyebarluas video porno mantan pacarnya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap pria berinisial ATM (20), di Terminal Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Selasa (30/06/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Warga asal Jakarta itu ditangkap karena menyebarluaskan video porno mantan pacarnya.

Ia menyebarluaskan video porno itu dengan cara mengirim ke keluarga dan dosen korban.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awal kejadian bermula, saat korban dan pelaku bermain game online Free Fire (FF).

Setelah itu mereka berlanjut berkomunikasi di WhatsApp, kemudian menjalani hubungan pacaran.

Merasa sudah ada hubungan, pelaku berinisial ATM meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang, lalu korban pun mengikuti kemauan pelaku.

“Setelah mendapatkan foto bugil dari korban, pelaku ini meminta video call sambil bugil. Ketika itulah pelaku ini merekamnya,” kata Yudha, Selasa (6/6/23).

Yudha menerangkan, karena sakit hati dengan sang pacar yang meminta putus darinya. Sang pelaku menyimpan video porno korban, lalu menyebarkan video itu ke teman, keluarga hingga ke dosen korban.

“Karena korban kesal yang selalu dimintai video lalu meminta putus, pelaku yang sakit hati dam tak ingin diputusin, sehingga menyebarkan video porno ke keluarga dan teman serta dosen korban,” ungkap Yudha.

Masih katanya, atas perbuatannya yang sudah menyebar luaskan video porno, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) JO pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru