SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satu dari tiga pelaku pencuri sawit di kapling sawit Kelompok 1 Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ditangkap.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial HK (32) warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Roberten Nurasidi menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan saksi, yakni Lamin dan Isnadi.
Usai mendapat laporan tersebut, Roberten bersama Tim TRABAZZ bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku HK (32).
“Total pelaku ada 3 orang, yakni inisial HK, M dan E. Namun, satu yang baru tertangkap, 2 lainnya masih DPO,” terang Roberten, Senin (8/9/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di kapling sawit Kelompok 1 Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Ketiga pelaku mencuri sawit milik korban Imam Wahyudi (47) sebanyak 120 tandan dengan berat sekitar 1.200 kilogram dengan total kerugian hingga Rp 3,24 juta. Korban menemukan buah sawit miliknya raib saat melakukan pengecekan kebun.
“Korban ini mendapati tumpukan sawit yang ditutupi pelepah kering. Namun, usai melaporkan hal itu kepada Kepala Desa, tumpukan sawit tersebut sudah tidak ada lagi saat dicek kembali,” ungkap Roberten.
Dua saksi, Lamin dan Isnadi, kemudian mengungkap bahwa sawit tersebut diangkut menggunakan mobil pickup oleh tiga orang pelaku.
“Saat ini 2 orang yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam pengejaran petugas,” kata Roberten.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry yang sudah dicat hitam serta 120 tandan sawit milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Gunung Megang, Iptu KMS Erwin menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas kasus pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Kepada masyarakat, kami imbau segera melapor apabila melihat atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” tegas Erwin. (ANA)

















