Satreskrim Polres Muba Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Agung Jefri Saputra (27), Idris Sardi (32), Sugono (68), mereka adalah para pelaku pelecehan seksual dengan cara menyetubuhi anak dibawah umur serta pencabulan terhadap IIP (13) di Kec. Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, telah ditangkap Polisi Unit PPA Polres Muba. Sabtu, (26/04/25).

“Kami mulai melakukan penyelidikan setelah korban bersama pamannya melaporkan ke SPKT Polres Muba” Ujar Kasat Reskrim Polres Muba Akp M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dihubungi. Minggu, (27/04/25) Sore.

Afhi mengatakan, ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni dua orang S dan A di muara medak, sedangkan i di desa mendis jaya.”Ketiganya sudah mengakui perbuatan yang mereka lakukan” Kata dia.

Untuk agung jefri saputra merupakan warga bayung lincir, idris sardi merupakan warga Desa Senawar Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba dan Sugono merupakan warga Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

Sebelumnya diceritakan, kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2021. Tersangka agung melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban yang dilakukan secara berulang kali di rumahnya sendiri hingga September 2024.

Sedangkan tersangka Idiris juga sudah melakukan pencabulan terdapat korban IIP di tahun 2022, kemudian tersangka Sugono turut melakukan pencabulan di September 2024.

“Korban IIP ini karena tak tahan lagi, akhirnya ia mengadu dan menceritakan semuanya ke pamannya Korban IIP” Ujar Afhi.

Lanjutnya, tepat hari senin (21/04/25) melapor ke polres muba didampingi oleh UPTDPPA KAB.MUBA An. Winda, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba.

“Akhirnya tanggal (26/04/25) ketiganya kita tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka” Tutup Afhi.

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB