Satnarkoba Polres Muba Sita 600 Butir Ekstasi Dari Dua Tangan Pengedar

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dua orang pria asal Kota Palembang ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin (Muba) saat razia di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, pada Rabu (14/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Muba, AKBP God Palarso Sinaga didampingi Kompol Iwan Wahyudi dalam rilisnya menyatakan tersangka l Septiady Adetia (36), warga Jl. Tembok Baru Lr. Sikumbang, Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, dan Muhammad Bayhaki (37), warga Jl. Ahmad Yani Lr. Fajar 1, Kelurahan Delapan Ulu, keduanya merupakan buruh harian lepas asal Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Keduanya mencoba melarikan diri saat diberhentikan petugas dalam razia rutin. Namun, mereka berhasil diamankan beserta sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nomor polisi BG 4039 ACX.” Ungkap Kapolres.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Berikut rincian barang bukti yang diamankan.

“600 butir tablet warna hijau berlogo mahkota, berat bruto 220 gram,12 plastik klip bening,1 kantong plastik warna hitam,Uang tunai sebesar Rp38.000,1 celana jeans panjang warna biru,2 unit handphone (Samsung A06 dan Redmi 13C),1 unit sepeda motor Honda PCX,” paparnya.

Kedua tersangka juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas.

Sementara itu Kasat Narkoba Budi Mulya SIp MSi menyatakan bahwa para pelaku dijerat denganPasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1)Subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1),Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB