Satnarkoba Polres Muba Sita 600 Butir Ekstasi Dari Dua Tangan Pengedar

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dua orang pria asal Kota Palembang ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin (Muba) saat razia di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, pada Rabu (14/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Muba, AKBP God Palarso Sinaga didampingi Kompol Iwan Wahyudi dalam rilisnya menyatakan tersangka l Septiady Adetia (36), warga Jl. Tembok Baru Lr. Sikumbang, Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu, dan Muhammad Bayhaki (37), warga Jl. Ahmad Yani Lr. Fajar 1, Kelurahan Delapan Ulu, keduanya merupakan buruh harian lepas asal Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Keduanya mencoba melarikan diri saat diberhentikan petugas dalam razia rutin. Namun, mereka berhasil diamankan beserta sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nomor polisi BG 4039 ACX.” Ungkap Kapolres.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Berikut rincian barang bukti yang diamankan.

“600 butir tablet warna hijau berlogo mahkota, berat bruto 220 gram,12 plastik klip bening,1 kantong plastik warna hitam,Uang tunai sebesar Rp38.000,1 celana jeans panjang warna biru,2 unit handphone (Samsung A06 dan Redmi 13C),1 unit sepeda motor Honda PCX,” paparnya.

Kedua tersangka juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas.

Sementara itu Kasat Narkoba Budi Mulya SIp MSi menyatakan bahwa para pelaku dijerat denganPasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1)Subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1),Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya

Berita Terkait

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru