Satlantas Polres Banyuasin Tindak 7 Pelanggaran di Hari ke-3 Operasi Patuh Musi 2025

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat menindak kendaraan. (Photo: Suci)

Petugas saat menindak kendaraan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Banyuasin, menindak tujuh pelanggaran pada hari ke-3 Operasi Patuh Musi 2025. Diketahui, pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dilakukan di Jalintim Palembang – Betung tepatnya di depan gerbang Pemkab Banyuasin KM 42.

Giat Preemtif ini gabungan Lintas Sektoral dengan melibatkan UPTD PDD Banyuasin II, Dishub dan Jasa Raharja Kabupaten Banyuasin.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menjelaskan bahwa hasil penindakan oleh petugas telah melakukan 7 penindakan pelanggaran.

Tujuh pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi syarat administrasi dalam berkendaraan dan penempelan stiker keselamatan sebagai Upaya edukatif dan preventif.

“Dalam Operasi ini kami telah melakukan penilangan STNK sebanyak 10 lembar dan SIM sebanyak 7  lembar sebagai barang bukti yang ditahan dan memberikan teguran sebanyak 52 kali,” jelas Suwandi, Kamis (17/7/2025).

Adapun sasaran yang difokuskan seperti pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian juga pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safetybelt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ungkap Suwandi.

Selain itu kata Suwandi,  operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kami tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kami akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” kata Suwandi. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB