SUARAPUBLIKI.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dilaporkan Laila (41) ke Polisi, terkait dugaan perusakan, kini Yesi Wulandari (38), melaporkan balik atas kasus penganiayaan ke Polrestabes Palembang, Rabu (12/11/2025).
Kepada petugas, warga Jalan Kadir TKR Lorong penghulu, Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, di Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus Palembang.
Di mana, berawal saat korban ditantang Terlapor yakni Lala, melalui pesan WhatsApp. “Awalnya ditantang terlapor. Lalu saya mendatangi rumah Terlapor untuk menanyakan ada apa,” ungkapnya.
Lanjutnya, setiba di TKP, Terlapor malah marah-marah dan langsung melemparkan sandal ke mukanya. “Sampai di TKP, saya malah dilempar sendal, lalu mengenai muka saya. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku dipanggil atas ulahnya,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di wajah. Sementara, KA SPK Polrestabaes Palembang Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penganiayaan.
“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Laila (41) warga Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan tetangganya sendiri yakni YS yang diduga melakukan pengrusakan di rumahnya hingga menyebabkan kaca rumah pecah, Selasa (11/11/2025).
Ketika ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT, Laila menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kelurahan Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.55 WIB.
“Awalnya terlapor ini mendatangi rumah saya, kemudian sesampai di rumah langsung marah – marah. Karena terlapor mendapatkan dari omongan orang lain bahwa saya telah menghina terlapor,” kata Laila, diwawancarai didepan SPKT, Selasa (11/11/2025) sore.
Lanjutnya, jika saat itu terlapor saat marah berkata kasar terhadap saya sembari mengucapkan ‘mati kau’ sambil juga membawa besi behel panjang sambil mengarahkan kepada saya.
“Puncaknya terlapor melemparkan kayu sento kearah kaca rumah saya, sehingga kaca rumah menjadi pecah,” jelasnya.
Oleh karena itulah Laila membuat aduan ke polisi. “Saya harap laporan saya ini ditindaklanjuti dan terlapor segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya. (ANA)

















