SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I dengan agenda Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2027.
Membahas Laporan Panitia Khusus II dan IV Membahas Raperda Kota Palembang tahun 2026 dan persetujuan bersama,selasa (03/11/2027)
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang bersama Pemerintah Kota Palembang.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Walikota Palembang Ratu Dewa dan Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, disaksikan jajaran pimpinan DPRD serta unsur terkait. Dokumen yang ditandatangani adalah kesepakatan bersama KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Setelah penandatanganan, proses penyusunan RAPBD akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ratu Dewa, pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemko Palembang berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam penyusunan anggaran itu, Pemko Palembang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan, serta penguatan tata kelola penerimaan daerah.

Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam seluruh tahapan penyusunan, pembahasan, hingga penetapan APBD 2027.
“Kesepakatan Bersama ini selanjutnya akan dijadikan pedoman oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rancangan Kerja Anggaran dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Dewa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pelaksanaan dua perda yang baru disahkan serta memastikan penganggaran APBD 2027 tepat sasaran.

”Persetujuan dua raperda dan penyepakatan KUA-PPAS 2027 ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat regulasi daerah dan kepastian pembangunan. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar program-program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Palembang,” tegas Ali Subri
Penulis : Yudiansyah
Editor : Jaks


















