SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumahnya yang ditempati diduga hendak dibakar seseorang, membuat ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini yakni Upik Intan Pertama Sari (32), melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (16/12/2025).
Dihadapan petugas piket penganduan, warga Jalan Gub KH Bastari, Kecamatan Jakabaring menuturkan, peristiwa tersebut diketahui dan terjadi pada Senin (15/12/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Pangeran Ratu jembatan pertama tepatnya arah Pasar Induk, Jakabaring Palembang.
Berawal saat korban berada di TKP (tempat kejadian perkara) di rumahnya dan sedang beristirahat (tidur). Lalu korban mencium bauk asap dari atas rumahnya. “Sedang tidur pak istirahat. Lalu saya malam itu mencium bauk asap dari atas rumah,” ungkapnya.
Mendapati hal tersebut, membuat korban pun panik lalu keluar rumah untuk mengeceknya. “Saya cek meski saya itu panik. Benar saja, ketika saya lihat ada bantal terbakar di atas seng rumah,” bebenya.
Korban menduga saat dirinya sedang beristirahat ada Terlapor (Lidik) datang, dengan sengaja membakar bantal lalu melempar batal tersebut ke atas rumahnya.
“Saya tidak tahu dengan pelakunya siapa. Namun saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap. Meski pun tanah tersebut bukan tanah saya, tapi milik pemerintah, harusnya jika menghendaki kami pergi, datang dulu secara baik-baik,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait laporkan percobaan pembakaran.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

















