SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumahnya sudah disatroni maling dan satu unit motomya raib di curi, Suwadi (59), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (8/3/2025).
Dihadapan petugas, warga Jalan Opi Raya Blok A1 Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan, peristiwa pencurian yang dia alami tersebut, terjadi di rumahnya, pada Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.
Di mana, berawal saat itu korban pergi ke pasar, dan rumah dalam keadaan terkunci. “Kejadian itu saya sedang pergi ke pasar. Posisi rumah dalam keadaan terkunci dari luar dan motor ada di dalam rumah,” katanya.
Lanjutnya, dirinya dibuat panik saat pulang ke rumah melihat motor sudah tidak ada lagi di dalam. “Ketika tiba di rumah, saya dibuang panik, roling door sudah rusak. Nah ketika saya melihat motor sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Dirinya juga sempat bertanya kepada tetangga disebelah rumah, apakah mengetahui siapa yang masuk dalam rumahnya. Namun tetangga tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan 1 unit motor Yahama bernopol BG 5825 AAN. “Saya berharap pelaku ditangkap pak atas laporan saya. Sungguh meresahkan. Peristiwa ini sudah sering terjadi disini,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim (Polrestabes Palembang),” katanya. (ANA)
Komentar