SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian kembali beraksi. Kali ini beraksi di rumah korban yakni M Saiduna (31), di Jalan KI Merogan Lorong Wijaya III RT 35/08 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Tidak terima rumahnya sudah disatroni maling, dan satu unit motornya serta, uang Rp 20 juta, 1 suku emas, 1 gram emas batangan telah hilang. Membuat karyawan swasta ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (2/5/2024).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Di mana saat kejadian itu, korban tidak ada di rumah. Rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. “Saat itu kami sedang pergi kondangan. Rumah ditinnggalkan dalam keadaan kosong. Namun sebelum pergi keadaan semua pintu terkunci,” katanya kepada petugas.
Betapa paniknya korban saat pulang kondangan, sesampainya di rumah melihat pintu bagian depan dalam keadaan rusak. “Panik ketika selesai kondangan saya pulang, sesampai di rumah melihat pintu depan sudah rusak,” katanya.
Lalu, sambungnya, ia pun langsung mengecek ke dalam ruangan kamar. “Ternyata saat saya cek sudah berantakan dan lemari sudah terbuka. Diduga pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara merusak pintu bagian depan kemudian masuk ke dalam rumah,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1(unit sepeda motor merk yahamq lexus bernopol BG 6110 ACC tahun 2018 Warna Abu-Abu, uang tunai Rp 20 juta 1 suku gelang emas dan emas batangan seberat 1 gram.
Ia berharap atas laporannya, pelaku bisa ditangkap. “Saya berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)
Komentar