Rumah Saiduna Disatroni Maling: Motor, Uang Puluhan Juta hingga Emas Raib

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian kembali beraksi. Kali ini beraksi di rumah korban yakni M Saiduna (31), di Jalan KI Merogan Lorong Wijaya III RT 35/08 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Tidak terima rumahnya sudah disatroni maling, dan satu unit motornya serta, uang Rp 20 juta, 1 suku emas, 1 gram emas batangan telah hilang. Membuat karyawan swasta ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (2/5/2024).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Di mana saat kejadian itu, korban tidak ada di rumah. Rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. “Saat itu kami sedang pergi kondangan. Rumah ditinnggalkan dalam keadaan kosong. Namun sebelum pergi keadaan semua pintu terkunci,” katanya kepada petugas.

Betapa paniknya korban saat pulang kondangan, sesampainya di rumah melihat pintu bagian depan dalam keadaan rusak. “Panik ketika selesai kondangan saya pulang, sesampai di rumah melihat pintu depan sudah rusak,” katanya.

Lalu, sambungnya, ia pun langsung mengecek ke dalam ruangan kamar. “Ternyata saat saya cek sudah berantakan dan lemari sudah terbuka. Diduga pelaku melakukan aksi pencurian ini dengan cara merusak pintu bagian depan kemudian masuk ke dalam rumah,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1(unit sepeda motor merk yahamq lexus bernopol BG 6110 ACC tahun 2018 Warna Abu-Abu, uang tunai Rp 20 juta 1 suku gelang emas dan emas batangan seberat 1 gram.

Ia berharap atas laporannya, pelaku bisa ditangkap. “Saya berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum dan Tekab 134. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru