SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumahnya sudah disatroni maling, namun pelaku diketahui merupakan teman dekatnya sendiri, nembuat Dian Safitri (21), warga Jalan KKN Unsri Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (30/7/2025).
Dihadapan petugas pengaduan, Safitri menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 13.05 WIB. “Ya aksi pencurian yang dilakukan terlapor yakni AA itu terjadi di rumah saya,” akunya.
Berawal, saat korban bersama adiknya tengah berada di rumah. Lalu terlapor ini datang dengan cara mengendap endap masuk ke dalam rumah. “Jujur, saya kenal Terlapor ini hampir 5 bulan. Kenal lewat Instagram. Lalu setelah berkenalan telapor ini sering main (datang), ke rumah, ” katanya.
Karena merasa sudah dekat, lanjut korban, saat itu dirinya meninggalkan terlapor ini di ruang depan rumah. Sedang ia masuk ke dalam dapur.
“Meski terlapor mengendap endap masuk ke dalam rumah saya tahu. Lalu itu saya tinggalkan diruang tengah, saya ke dalam dapur. Sedangkan adik saya di kamar,” ungkapnya.
Tidak, berselang waktu kemudian korban hendak menemui terlapor yang berada di rumah tengah. Tenyata saat dilihat Terlapor ini sudah tidak ada lagi alias menghilang. “Ketika saya temui Terlapor sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Hal ini membuat korban menjadi curiga. Saat itu korban langsung memeriksa uangnya diatas meja rias kamar. Bener saja ketika diperiksa uangnya tersebut sudah hilang. “Saya menduga pencurian uang saya dia. Saya yakin. Oleh itulah saya laporkan,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan uangnya Rp 1 juta. “Saya tidak terima. Saya harap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
sementara, KA SPT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan kasus pencurian.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)














