Rumah dan Warung Disatroni Maling, Weni Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian kembali beraksi. Kali ini beraksi di warung milik Weni Saputri (36), di Jalan Mojopahit, Kecamatan Jakabaring Palembang. Tidak terima rumah dan warungnya disatroni maling, membuatnya pun melapor kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (15/11/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Weni menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Aiptu Wahab RT 14/05 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Aksi pencurian ini, diketahui, berawal saat korban beristirahat di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi rumah dan warung terkunci. “Sedang istiraha, lalu saat itu rumah dan warung dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika ia terbangun hendak salat subuh, dirinya kaget melihat pintu belakang warung sudah terbuka. “Saya terbangun ketika hendak salat subuh. Saya panik melihat pintu warung sudah terbuka,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengecek barang-barang yang ada. “Aaya cek isi warung. Ketika saya cek benar saja, warung sudah berantakan dan ada pelaku maling yang masuk,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan 4 tabung gas 3 kg,3 kaleng susu beruang, 3 kaleng sarden, dan 10 bungkus mie, dengan total kerugian kurang lebih 2 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap. Karena sudah sering terjadi disini,’ katanya.

Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian dengan pemberatan.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru