SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulahnya melakukan aksi rudapaksa terhadap mantan pacar yakni CK (13), yang masih berstatus pelajar kelas 9 SMP, membuat MAR (20), warga Sungai Pinang Rambutan, nyaris babak belur dihakimi warga yang geram melihat ulahnya.
Mar ditangkap keluarga korban, setelah dipancing diajak bertemu di jalan Tegal Binangun Lorong Karang Anyar Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, Palembang, pada Jumat (30/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana saat itu Keluarga korban mengaku sebagai pacar CK yang baru, dan nantang pelaku bertemu.
Dari sanalah, MAR langsung diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Polestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dengan wajah tertunduk malu MAR pun mengakui semua perbuatannya.
Aksi bejat MAR dilakukan terhadap CK terjadi pada 8 Mei 2025, berawal saat keduanya usai pulang nonton. Namun saat itu CK takut untuk pulang ke rumah. Dari sanalah muncul pikirin bejat Agus hendak melakukan aksi Rudapaksa.
“Usai nonton pak pukul 21.00 WIB, selesai pukul 23.00 WIB. Tapi CK ini takut pulang ke rumah. Lalu saya tawarkan untuk saya bukaan kamar hotel, dihotel Rambang Sekip, Disanalah saya melakukan itu pak sebanyak 3 kali,” akunya.
Kemudian, besok harinya CK ini tetap takut pulang ke ruma. Lalu MAR kembali, saat itu dirinya menyuruh temanya untuk mengatar CK ke rumah. “Paginya CK ini takut pulang ke rumah. Jadi saya suruh temanya mengatarkan pulang ke rumah,” ungkapnya.
Selain di Hotel Rambang Sekip, perbuatan MAR pun kembali dilakukannya di Kostan mama dikawasan IB I, Palembang. sebanyak 2 kali. “Saya mengaku salah. Saya siap bertanggungjawab,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya serahan pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, yang diserahkan oleh keluarga korban. “Hingga saat ini pelaku sudah kita serahan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses,” katanya. (ANA)
Komentar