SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar rilis akhir tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama satu tahun terakhir.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi institusi.
Secara umum, Polda Sumsel mencatat penurunan signifikan angka tindak pidana umum di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana umum tercatat sebanyak 11.885 perkara, angka tersebut menurun 2.497 atau sekitar 17,36 persen dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai 14.382 perkara.
Selain itu, jajaran Polda Sumsel menyelesaikan 7.110 perkara melalui proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Selanjutnya, Polda Sumsel juga mencatat tren positif pada sektor keselamatan berlalu lintas. Selama tahun 2025, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebanyak 107 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum lalu lintas secara konsisten.
“Penurunan kriminalitas dan fatalitas kecelakaan tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel serta dukungan aktif masyarakat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” ungkap Andi, Rabu (31/12/2025).
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Sumsel meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.
Sepanjang Tahun 2025, jumlah perkara narkotika tercatat sebanyak 1.913 perkara atau meningkat 15,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut mencerminkan masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.
Salah satu pengungkapan menonjol yakni, penyitaan 38,45 kilogram sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran, termasuk pengungkapan 24,28 kilogram sabu-sabu oleh Satlantas Polres Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen menjalankan tugas konstitusional secara optimal.
“Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Nandang. (ANA)

















