Respon Teriakan ‘Maling’, Buser Polsek Plaju Sigap Sergap Pelaku Curanmor

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor diamankan Buser Polsek Plaju usai terciduk warga saat tengah beraksi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku Curanmor diamankan Buser Polsek Plaju usai terciduk warga saat tengah beraksi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mendengar adanya teriakkan “Maling, Maling, Maling”, dari warga Jalan Tegal Binangun, tepatnya di Jalan Padasuka RT 16/05, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, pada Selasa (26/8/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, Buser Polsek Plaju Palembang pimpinan Kanit Res Polsek Plaju, Ipda Petrus, yang tengah standby di Jalan Tegal Binangun, spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil setelah kabur ke Jalan Talang Petai, pelaku pun menemui jalan buntu.

Saat itulah, langsung diamankan petugas Buser Polsek Plaju, setelah pelaku meninggalkan motornya dipinggir jalan. Sedangkan warga yang mengetahui peristiwa ini langsung ramai berdatangan, dan pelaku jadi bulan bulanan warga yang geram melihat aksinya.

Pelaku yakni  Bambang (29), warga Lorong Terusan I Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang langsung diamankan ke Polsek Plaju berserta barang bukti berupa 2 buah kunci T dan 1 unit kendaraan motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 3962 AAH warna hitam putih milik pelaku.

Ditangkapnya pelaku Bambang, berawal, saat korban yakni Wilson (50), sedang berada di dalam rumah. Lalu, korban  mendengar teriakan warga dari depan rumah bahwa motornya telah dicuri bawa oleh terlapor yang berjumlah 2.

Spontan, petugas buser Polsek Plaju, yang sedang stay di kawasan Tegal Binangun langsung mengejar pelaku dan pelaku berhasil diamankan.

“Jadi benar pelaku curanmor yakni Bambang berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polsek Plaju, setelah mendengar teriakkan korban,” ungkap Kapolsek Plaju, AKP Andrian, didampingi Kanit Res Ipda Petrus, Rabu (28/8/2025).

Lanjutnya, dari keterangan Bambang, saat beraksi dirinya tidak sendirian melainkan anak temannya yang kabur. “Dari pengakuannya saat beraksi pelaku ini bersama temannya, namun saat itu satu pelaku lagi berhasil kabur,” katanya, sambil mengatakan Indetitasnya sudah dikantongi.

Selain mengamankan pelaku, sambung Andrian, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan Bermotor Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 2752, 2 buah kunci T dan 1 unit kendaraan motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 3962 AAH warna hitam putih milik pelaku.

“Masih kita kembangkan hingga saat ini. Atas ulahnya pelaku akan terancam pasal 363 KHUP. Dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Sedangkan, pelaku Bambang ketika diperiksa petugas Buser Polsek pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB