Resmi! Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional Per 25 April 2025

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya saat konferensi pers pada, Minggu (27/4/2025). Foto: Tia

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya saat konferensi pers pada, Minggu (27/4/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan resmi berstatus Internasional per 25 April 2025.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya menyampaikan, hal itu berdasarkan hasil Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang bahwa saat ini telah dikembalikan status bandara internasional.

“Hasil keputusan ini tentunya memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumsel yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang,” ujar Iwan saat konferensi pers pada, Minggu (27/4/2025).

Iwan menuturkan pihaknya telah mempersiapkan tiga hal untuk pelaksanaan penerbangan internasional reguler Bandara SMB II Palembang, diantaranya mempersiapkan kembali sumber daya manusia (SDM), prosedur, dan fasilitas di bandara tersebut.

“Penerbangan ini kembali aktif pasca diturunkan menjadi Bandara Domestik pada 2019 lalu, dan saat ini kami telah mempersiapkan mitigasi dari tiga hal yang disiapkan tadi agar tidak ada isu. Semua dapat dilakukan dengan baik, kami siap melakukan penerbangan internasional reguler,” tuturnya.

Ia menjelaskan jika sebelum pandemi COVID-19 ada berbagai maskapai yang melakukan penerbangan internasional reguler di Bandara SMB II Palembang, yaitu Maskapai Air Asia, Jetstar, Scoot, Lion Air, dan Garuda Indonesia.

Maskapai Air Asia, Jetstar, dan Scoot itu melayani dua rute penerbangan Internasional, yaitu Palembang-Kuala Lumpur dan Palembang-Singapura, dengan rata-rata penerbangan tiga hingga empat kali pada akhir pekan (weekend).

Sedangkan, maskapai Garuda Indonesia bersama dengan Lion Air itu melayani penerbangan umroh dari Palembang-Jeddah ataupun sebaliknya dengan melakukan dua kali penerbangan dalam satu minggu.

“Hal ini bukan sesuatu yang baru, karena sebelum pandemi COVID-19 kami pernah melakukan penerbangan internasional reguler. Namun, pasca pandemi COVID-19, penerbangan internasional Bandara SMB II Palembang menjadi terbatas karena hanya melayani penerbangan umroh,” ungkap dia.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu dari maskapai untuk pengajuan izin penerbangan internasional ke Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Selanjutnya kami dapat memberikan slot time kepada maskapai, barulah secara resmi pihak maskapai bisa memberikan penawaran kepada masyarakat untuk tiket dengan rute internasional,” kata dia. (Tia)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak
Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Edukasi Gizi, Bekali Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB