Residivis Kasus Curat di Musi Rawas Ditangkap Team Labi Polsek Muara Beliti

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Beliti. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Muara Beliti. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I tahun 2025, Team Labi Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Dusun IV Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku bernama Ahmad Marzuli (29) warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti.

Diketahui pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada 2018 lalu.

Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban Eka Febrilawati (23) sedang berada di konter miliknya.

“Pelaku ini datang berpura-pura sebagai pembeli dan mengisi saldo akun digital sebesar Rp 200.000. Tidak lama kemudian, pelaku kembali untuk membeli pulsa dan voucher,” ungkap Subardi, Rabu (7/5/2025).

Ketika korban sedang mengambil voucher, pelaku secara tiba-tiba merampas handphone OPPO A57 milik korban yang berada di atas meja, lalu melarikan diri dengan sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru menuju arah Desa Ketuan Jaya.

“Korban saat itu teriak, warga sekitar mencoba melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh ke siring/parit, tetapi pelaku kabur ke semak-semak dan meninggalkan motor serta handphone curian yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Beliti,” ujar Subardi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan melaporkan ke SPK Polsek Muara Beliti.

Usai kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Muara Beliti.

“Usai menerima laporan kami melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah orang tuanya dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” kata Subardi.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru, 1 buah kunci kontak, 1 unit handphone OPPO A57 warna hitam beserta kotaknya, 1 unit handphone OPPO A15 warna hitam, 1 lembar STNK an. Novyana Fitria Ningsih, 1 helai kaos hitam merk KENZO dan 1 helai celana panjang jeans merk USED.

“Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Muara Beliti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutur Subardi. (ANA)

Berita Terkait

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Berita Terbaru