Resahkan Warga, Residivis Pemalak di Palembang Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Doni Siregar (28), pemalak yang sering meresahkan warga Kota Palembang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Doni melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal Kilometet 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Selain memalak, tersangka juga melakukan pencurian. Salah satu korbannya ialah Bakhtiar (45). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan satu unit Handphone Samsung A53.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, tersangka Doni ditangkap di kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang, Senin (3/7/2023).

“Tersangka ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam salah satu korban pada Minggu siang (2/7/2023),” kata Ikang, saat gelar press release, Rabu (5/7/2023).

Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, jelas Ikang, anggota berhasil menangkap tersangka. Diketahui, tersangka ternyata merupakan residivis karena sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

“Jadi tersangka ini sebelumnya juga pernah ditangkap tim Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus serupa pada akhir tahun 2022,” jelas Ikang.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ikang, tersangka meminta uang kepada sopir dengan nada tinggi. “Jadi meskipun sopir menegur dengan keras, tersangka ini masih tetap berada di tempatnya,” tambah Ikang.

Ikang menjelaskan bahwa tersangka Doni merupakan otak pemalakan. “Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan ini di koordinatori oleh tersangka Doni,” terang Ikang.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB