Resahkan Warga, Residivis Pemalak di Palembang Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Doni Siregar (28), pemalak yang sering meresahkan warga Kota Palembang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami.

Doni melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan pribadi yang berhenti di Simpang Palem Jalan Bypass Terminal Kilometet 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Selain memalak, tersangka juga melakukan pencurian. Salah satu korbannya ialah Bakhtiar (45). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan satu unit Handphone Samsung A53.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, tersangka Doni ditangkap di kosannya di Perumahan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL Palembang, Senin (3/7/2023).

“Tersangka ditangkap setelah kami melihat video viral yang direkam salah satu korban pada Minggu siang (2/7/2023),” kata Ikang, saat gelar press release, Rabu (5/7/2023).

Setelah melihat ciri-ciri dari dalam video tersebut, jelas Ikang, anggota berhasil menangkap tersangka. Diketahui, tersangka ternyata merupakan residivis karena sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

“Jadi tersangka ini sebelumnya juga pernah ditangkap tim Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan kasus serupa pada akhir tahun 2022,” jelas Ikang.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Ikang, tersangka meminta uang kepada sopir dengan nada tinggi. “Jadi meskipun sopir menegur dengan keras, tersangka ini masih tetap berada di tempatnya,” tambah Ikang.

Ikang menjelaskan bahwa tersangka Doni merupakan otak pemalakan. “Remaja-remaja yang terlibat dalam pemalakan ini di koordinatori oleh tersangka Doni,” terang Ikang.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru