Rekonstruksi Tewasnya Al Kodirin Warga Lampung Digelar 13 Adegan

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi pembunuhan di simpang Macan Lindungan. (Photo: Kiki Nardance)

Rekonstruksi pembunuhan di simpang Macan Lindungan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkuak pelaku pemalakan yang terjadi di simpang Macan Lindungan, hingga mengakibatkan korban Al Kodirin (44), warga Lampung, tewas setelah ditusuk oleh salah satu pelaku. Ternyata pelakunya ada lima orang.

Hal ini diketahui setelah petugas gabungan Satresekim Polrestabes Palembang, menggelar rekonstruksi kasus tersebut di halaman depan Polrestabes Palembang, Selasa (2/12/2025).

Sebanyak 13 adegan diperagakan saat Rekontruksi digelar, dua tersangka langsung diperagakan oleh dua tersangka yakni Rico Saputra dan MA, saksi dan 3 DPO, YF, DD dan RF diperankan oleh anggota kepolisian.

Dimana, pada adegan ke 1, tersangka MA dan tersangka Riko Saputra bersama YF (DPO), DD (DPO) dan RF (DPO), berkumpul di lampu merah simpang Macan Lindungan Palembang.

Lalu, adegan ke-2, pada saat lampu merah menyala mobil korban berhenti, para tersangka YF, DD dan RF mendekati mobil ke arah sopir. Sedangkan tersangka MA berpencar ke bagian depan mobil korban.

Kemudian pada adegan ke 3, YF meminta uang kepada korban untuk membeli minum dan korban memberinya uang senilai Rp 2.000. Tetapi YF, DD dan RF, meminta tambah, sehingga terjadi cekcok antara korban dan YF, DD serta RF.

Diteruskan pada adegan ke-4, tersangka MA sesudah diberi uang oleh korban langsung mendekat ke mobil korban dari arah sebelah kiri, atau mendekati bagian kiri mobil atau kernet sambil melihat saksi Husaini.

Adegan ke 5, melihat saksi Husaini lengah tersangka Ma memasukkan tangannya ke dashboard mobil tersebut dan ingin mengambil sesuatu tetapi ditegur oleh korban dan tersangka MA menarik tangannya kembali.

Dilanjutkan pada adengan ke 6, tersangka YF mengambil kartu tol milik korban yang membuat korban turun dari mobil dengan membawa besi stainless serta mengejar YF disaksikan oleh saksi Husaini.

Adegan ke 7, melihat YF dikejar oleh korban, tersangka Riko Saputra mengambil bambu yang ada di pinggir jalan dan langsung mengejar korban dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut sebanyak satu kali.

Pada adegan 8, melihat kejadian tersebut, saksi Husaini turun dari mobil dan menenangkan situasi serta berbicara kepada anak M Alfiansyah bersama YF, DD, dan RF untuk mengembalikan kartu tol tersebut.

Adegan ke 9, Saksi Husaini melihat DD sudah membawa pisau di tangan kanannya, Adegan ke 10, korban langsung memukul DD sehingga tersungkur, melihat hal tersebut Anak MA langsung mengambil sebuah antena yang ada dipinggir jalan.

Lalu, pada Adegan ke 11 selanjutnya DD mengambil bambu milik Riko Saputra dan melemparkannya ke arah korban setelah itu mengejar korban dan terlibat perkelahian dengan korban.

Adegan ke-12, setelah itu para tersangka langsung melarikan diri dan saksi Husaini Sanjaya melihat korban sudah tergeletak di bawah pintu mobil truk bagian kanan yang disaksikan Indra sambil berlari melihat Riko Saputra.

Pada Adegan terakhir ke 13, para tersangka berjalan ke arah Musi 2 dengan menumpang mobil warga yang lewat. Dalam perjalanan tersebut Dede bercerita bahwa dirinya yang menusuk korban menggunakan pisau dan Yusuf juga bercerita bahwa dia yang mengambil kartu tol milik korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekontruksi yang digelar.

“Benar hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Al Kodirin. Rekontruksi digelar sebanyak 13 Adegan, peran Tersangka diperagakan 2 tersangka , sedangkan 3 DPO dan saksi di perankan oleh anggota Satreskrim,” bebernya.

Ditambahkan Dewo, digelarkan rekontruksi ini untuk membuat tersangka suatu peristiwa yang terjadi. “Ya untuk membuat terang peristiwa terjadi. Dan untuk tahap selanjutnya yang akan diserahkan ke kejaksaan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru