Realisasi PAD Sumsel Hingga Mei Capai Rp1,4 Triliun, Pajak Rokok Mulai Masuk

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 22 Mei 2025 mencapai Rp1,4 triliun atau 38,14 persen dari total target PAD tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun.

Kepala Bapenda Sumatra Selatan, Achmad Rizwan menyampaikan bahwa pendapatan tersebut berasal dari tujuh jenis pajak daerah yang menjadi komponen utama PAD.

“Realisasi PAD kita hingga Mei ini cukup menggembirakan, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan,” ujar Rizwan di Palembang, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Kesehatan Merata, Ratu Dewa Resmi Launching Layanan Rawat Inap di Puskesmas

Untuk rincianya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp273,4 triliun atau 35,92 persen dari target. Kemudian, BBN-KB senilai Rp228,1 triliun atau 28,60 persen dari target, PBB-KB senilai Rp648,2 triliun atau 45,95 persen dari target, Pajak Air Permukaan senilai Rp12,9 triliun atau 77,50 persen dari target.

Lalu, pajak rokok senilai Rp265,4 triliun atau 36,35 persen dari target, pajak alat beeat senilai Rp 69,4 miliar atau 1,67 persen dari target, dan opsen pajak MBLB senilai Rp1,4 miliar atau 5,12 persen dari target.

Baca Juga :  EPA SFC U20 Siap Tantang EPA Persib, Persiapan Matang dan Uji Coba Jadi Kunci

Rizwan mengatakan jika optimis target PAD 2025 sebesar Rp3,7 triliun dapat tercapai dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan, termasuk digitalisasi pelayanan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.

“Dengan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, kami yakin target PAD tahun ini dapat kita capai bahkan melampaui,” pungkasnya.

    Komentar