Libur Nasional dan Cuti Bersama, SAMSAT Sumsel Tutup di Tanggal Tertentu

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Keputusan Bersama antara Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel), dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, pelayanan di kantor SAMSAT wilayah Provinsi Sumatera Selatan akan disesuaikan.

Kantor Pelayanan Bersama SAMSAT dan sentra-sentra layanan SAMSAT wilayah hukum Provinsi Sumsel pada tahun 2025 tidak melakukan pelayanan SAMSAT mulai Minggu Tanggal 26 Januari 2025 lalu pada Tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025, Tanggal 28 Januari 2025 yang merupakan Cuti Bersama Tahun 2025, Tanggal 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP/01/1/2025/DITLANTAS, Nomor: 001/188.4/BAPENDA/2025, dan Nomor: P/1/SP/2025.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengingatkan masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pelayanan. “Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan keperluan administrasi kendaraan dan pajak sebelum atau sesudah periode libur,” ujarnya.

Pelayanan Kesamsatan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025. Rizwan menjelaskan, terhadap kendaraan yang jatuh tempo masa pajak kendaraan berakhir pada tanggal 27-29 Januari 2025 dapat dilakukan pendaftaran pada tanggal 30 Januari 2025 tanpa dikenakan sanksi administrasi.

“Namun, jika dilakukan pendaftaran pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 maka akan dikenakan sanksi administrasi,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor SAMSAT terdekat atau mengakses situs resmi masing-masing instansi terkait. (Tia)

Berita Terkait

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar
Jaringan Narkoba Pemasok Wilayah Tambang dan Kebun Dibongkar, 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu Disita
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Dolar Tembus Rp 18 Ribu, Pengusaha Penyeberangan Menjerit Biaya Operasional Bengkak 83 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:20 WIB

Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:41 WIB

150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:17 WIB

Dari Benteng Kuto Besak hingga Jembatan Ampera, Jelajah Tri Bawa Pengalaman Digital “Lebih Hemat, Sinyal Lancar

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB