Realisasi Pajak Daerah Sumsel Capai Rp775 Miliar per April 2025, Pajak Air Permukaan Tertinggi

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan. Foto : Reza

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan. Foto : Reza

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pajak daerah hingga 23 April 2025 telah mencapai Rp775 miliar, atau setara 20,73 persen dari total target tahunan sebesar Rp3,73 triliun.

Dari tujuh jenis pajak daerah, Pajak Air Permukaan mencatatkan capaian tertinggi dengan realisasi mencapai 50,92 persen. Sementara itu, Pajak Rokok belum memberikan kontribusi karena masih menunggu penyaluran dana dari Kementerian Keuangan RI.

“Memang masih ada tantangan dalam mengejar target, terutama pada jenis pajak yang penyalurannya bergantung pada pemerintah pusat. Namun, kami tetap optimis bisa mendongkrak penerimaan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan.

Secara rinci, berikut realisasi beberapa jenis pajak utama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp215,2 miliar dari target Rp761,4 miliar (28,27%).

BBN-KB: Rp172,2 miliar dari target Rp797,8 miliar (21,59%). Kau PBB-KB: Rp378,1 miliar dari target Rp1,41 triliun (26,81%)

Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB masing-masing baru mencapai 1,18% dan 2,44%

Saat ini Pemprov Sumsel juga telah menyalurkan dana opsen ke kabupaten/kota se-Sumsel. Dana Opsen PKB yang telah disalurkan mencapai Rp134,6 miliar atau 26,79% dari target, sedangkan Opsen BBN-KB mencapai Rp107,1 miliar atau 20,36%.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar dana opsen yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur,” tambah Achmad Rizwan.

Dengan sisa waktu delapan bulan ke depan, Bapenda Sumsel optimis bisa mendapatkan target pajak yang telah ditetapkan.(tia)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB