OKI, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor perkebunan sawit. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam apel bulanan Pemkab OKI, Rabu (18/2).
Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Aris Tri Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab OKI terhadap program perlindungan pekerja.
Program ini melindungi sebanyak 714 pekerja rentan di sektor sawit, dengan iuran yang dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Dalam kesempatan tersebut, santunan jaminan kematian juga diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris, Deni Setiawan dan Siti Maimunah, masing-masing sebesar Rp42 juta.
Selain itu, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan turut diserahkan kepada perwakilan petani sawit di wilayah OKI oleh Sekretaris Daerah OKI, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Sekda OKI, Ir. Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini memiliki dampak langsung bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
“Santunan yang diberikan bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kepedulian negara melalui pemerintah daerah. Ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Aris Tri Saputra berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI dapat terus diperluas.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk meminimalisir dampak risiko sosial ekonomi. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat agar seluruh pekerja di Kabupaten OKI dapat terlindungi secara menyeluruh,” tutupnya.
Penulis : Eman
Editor : Jaks

















