Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

OKI, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api dan amunisi, senjata tajam, serta berbagai barang lainnya.

 

Pemusnahan barang bukti perkara periode Maret hingga Agustus 2026 tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Langkah ini sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Dari 34 berkas perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 188,085 gram sabu, 941,345 gram ganja, 155 butir ekstasi, serta satu bungkus serbuk seberat 65,368 gram.

 

Selain narkotika, Kejari OKI memusnahkan barang bukti dari enam berkas perkara senjata api dan amunisi, berupa enam pucuk senjata api dan 23 butir amunisi aktif. Sebanyak 44 berkas perkara senjata tajam juga dimusnahkan, dengan total 52 senjata berupa pisau, garpu, dan parang.

 

Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tidak sekadar menjadi bagian dari prosedur hukum. Menurut dia, langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Supriyanto.

 

Menurut Supriyanto, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga media memiliki peran dalam membangun kesadaran dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

 

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI I Gede Widhartama mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata I Gede.

 

Selain narkotika dan senjata, Kejari OKI juga memusnahkan pakaian dan barang bukti lainnya yang berasal dari **328 berkas perkara.

 

I Gede berharap pemusnahan barang bukti tersebut dapat mendukung proses penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah menjadi bagian dari perkara pidana.

 

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan deterjen sebelum dibuang ke septic tank. Senjata api dan senjata tajam dirusak hingga tidak dapat digunakan kembali. Adapun pakaian dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis : Eman

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas
Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang
Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Jumat, 18 September 2026 - 14:49 WIB

Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Niat Menolong Berujung Maut di Sungai Baung, Sopir Truk Ditemukan Tewas, Kernet Masih Hilang

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB