PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Seorang perempuan yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Sera Sari Wahyuni (46) melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Senin, (5/10/2026), sore.
Di hadapan petugas korban menyampaikan Sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BG 5077 ABX miliknya telah hilang yang sebelumnya diparkir di dalam rumah yang terjadi pada Selasa, (23/9/2026) sekitar pukul 16.00
Korban yang merupakan warga kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang menuturkan, sebelum meninggalkan rumah untuk menjalankan tugas, korban terlebih dahulu meletakkan kunci sepeda motornya di dalam lemari.
Sementara sepeda motor Honda PCX tersebut diparkir di dalam rumah dengan keadaan stang motor terkunci.
Namun, saat korban sedang menjalankan aktivitasnya, korban mendapat telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
“Sepeda motor saya telah hilang dan diduga dibawa oleh terlapor HT,” katanya.
Korban kemudian mencoba menghubungi terlapor HT yang merupakan adik kandung korban untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, komunikasi antara korban dan terlapor disebut tidak dapat dilakukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Selain itu terlapor juga kerap melakukan aksi pencurian dirumah dan melakukan penganiayaan terhadap orang tua.
“Oleh karena itulah kami melaporkanya ke pihak kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap,” Harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima.
“Selanjutnya laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















