Ratusan Ojol Geruduk Polrestabes, Diduga Belum Diberi Izin Keramaian HUT ADO

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk Markas Polrestabes Palembang, pada Jum’at petang (27/10/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk menuntut pihak kepolisian Polrestabes Palembang mengeluarkan surat izin keramaian pada acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ADO Sumsel ke-enam tahun.

“Seluruh yang datang kesini tidak ada instruksi siapapun. Ini inisiatif kami sebagai anggota asosiasi driver online, menuntut izin keramaian anniversary ke-6 tahun Asosiasi Driver Online. Sampai detik ini belum ada persetujuan dari kapolres,” kata Pengurus ADO Sumsel, Masayu, dibincangi wartawan.

Dia menyebut, pihaknya telah mengajukan surat izin keramaian sejak beberapa hari kemarin. Hanya saja, sampai saat belum juga dikeluarkan. Padahal, acara peringatan HUT ADO ke-6 tinggal satu hari.

“Sudah diurus dan surat pengajuan sudah masuk berapa hari sebelumnya. Acara rencananya besok (Sabtu, 28/10/2023) di Stadion Kamboja. Tapi sampai saat ini, surat perizinan Anniversary belum juga turun,” tegas dia.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya mengatakan, pihak ADO baru mengajukan surat izin keramaian pada Senin, (23/10/2023).

“Baru tadi mereka dapat izin lokasi. Seharusnya 14 hari sebelum kegiatan mereka harusnya sudah mengajukan. Izin kegiatan Asosiasi Driver Online ke-6. Iya (surat izin masih ditinjau),” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB