Ratusan Kosmetik Ilegal di Palembang Disita BBPOM

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan mengungkapkan bahwa ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan dari beberapa klinik kecantikan di Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ada 28 klinik kecantikan yang kami lakukan pengawasan, 7 tempat diantaranya ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar,” ungkap Tedy, Kamis (29/2/2024).

Dikatakan Tedy bahwa ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan BBPOM Palembang saat melakukan intensifikasi dan pengawasan puluhan klinik kecantikan sejak 19 hingga 23 Februari 2024 yang tersebar di Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

“Dari tiga daerah ditemukan 26 jenis kosmetik tanpa izin edar, tetapi tidak masuk kategori kedaluwarsa,” kata Tedy.

Berdasarkan 26 jenis kosmetik tersebut total ada 424 pcs yang tidak memiliki surat izin edar, seperti krim pemutih, parfum, pelembab wajah dan item lainnya dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp 39 juta.

“Rata-rata yang kami temukan kosmetik untuk item kecantikan wajah yakni krim racikan, facial wash dan serum dengan total kerugian senilai Rp 39.904.000,” terang Tedy.

Plt Disperindag Sumsel Henny Yulianti menambahkan, kasus kosmetik tanpa izin edar sering terjadi dan banyak pedagang yang sudah mengetahui. Namun, tetap menjual produk tersebut.

“Sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas memakai produknya, dari mulai mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, kemasan dan lain sebagainya. Jadi jangan hanya melihat karena murahnya, akan tetapi kita memakai produk sesuai standar izin edarnya,” kata Henny. (ANA)

Berita Terkait

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman
Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Dorong Pariwisata, BI Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang Siap Gelar Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo 7th Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:29 WIB

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:27 WIB

Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:29 WIB