Ratusan Kosmetik Ilegal di Palembang Disita BBPOM

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan mengungkapkan bahwa ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan dari beberapa klinik kecantikan di Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ada 28 klinik kecantikan yang kami lakukan pengawasan, 7 tempat diantaranya ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar,” ungkap Tedy, Kamis (29/2/2024).

Dikatakan Tedy bahwa ratusan kosmetik ilegal tersebut ditemukan BBPOM Palembang saat melakukan intensifikasi dan pengawasan puluhan klinik kecantikan sejak 19 hingga 23 Februari 2024 yang tersebar di Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

“Dari tiga daerah ditemukan 26 jenis kosmetik tanpa izin edar, tetapi tidak masuk kategori kedaluwarsa,” kata Tedy.

Berdasarkan 26 jenis kosmetik tersebut total ada 424 pcs yang tidak memiliki surat izin edar, seperti krim pemutih, parfum, pelembab wajah dan item lainnya dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp 39 juta.

“Rata-rata yang kami temukan kosmetik untuk item kecantikan wajah yakni krim racikan, facial wash dan serum dengan total kerugian senilai Rp 39.904.000,” terang Tedy.

Plt Disperindag Sumsel Henny Yulianti menambahkan, kasus kosmetik tanpa izin edar sering terjadi dan banyak pedagang yang sudah mengetahui. Namun, tetap menjual produk tersebut.

“Sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas memakai produknya, dari mulai mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, kemasan dan lain sebagainya. Jadi jangan hanya melihat karena murahnya, akan tetapi kita memakai produk sesuai standar izin edarnya,” kata Henny. (ANA)

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!
Aksi di Kantor Wali Kota dan Gubernur, SIRA-PST Desak Pemerintah Uji Kualitas Udara di Kertapati

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”

Berita Terbaru