Ratusan APS Pemilu 2024 Dicopot Panwascam SU I Palembang

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 berupa spanduk dan stiker bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan SU I Palembang ditertibkan.

Penertiban ini dilakukan oleh Panwascam SU I bersama petugas Camat SU I, anggota Babinsa dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (6/11) siang, petugas mulanya melepaskan APS yang terpasang di sepanjang wilayah Jalan KH Azhari, Kelurahan 3-4 Ulu.

Lalu bergerak menuju Jalan Faqih Usman, tepatnya di dekat Jembatan Musi VI dan berakhir menertibkan di kawasan 1 Ulu. Ratusan APS yang dicopot langsung dibawa ke Kantor Camat SU I Palembang.

“Hari ini kami menertibkan alat peraga kampanye, yang mana sesuai peraturan nomor 15 tahun 2023 PKPU memang belum waktunya untuk kampanye,” kata Ketua Panwascam SU I Palembang Rusdi.

Rusdi menjelaskan, waktu kampanye baru akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun, spanduk dan stiker sudah terlihat terpasangan di jalan-jalan protokol

“Padahal kampanye belum dimulai, namun di setiap jalan-jalan protokol dan cara memasangnya juga tidak baik untuk lingkungan, tidak terjaga. Itulah kenapa kita menertibkan APK hari ini,” ucap dia.

Masih dikatakan Rusdi, adapun wilayah yang ditertibkan yakni, Kelurahan 2 Ulu, 1 Ulu, 3-4 Ulu, 7 Ulu dan wilayah perbatasan Kecamatan SU I dan Jakabaring.

“Spanduk yang kita tertibkan ini ada yang terpasang di rumah warga, tempat umum dan ada juga yang terpasang di tempat ibadah. Padahal sudah jelas dalam undang-undang dilarang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB