PWI Muba Kecam Agresi Israel yang Menewaskan Sejumlah Jurnalis di Palestina

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kurnaidi, mengecam keras aksi serangan Israel yang mengakibatkan tewasnya para jurnalis.

Karena pada dasarnya, pekerjaan jurnalis meskipun berada di Medan perang, adalah berstatus sipil yang keberadaannya dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949.

“Kami mengecam keras kebiadapan Israel yang menyebabkan tewasnya para jurnalis. Karena pada dasarnya keberadaan jurnalis di daerah konflik ataupun di Medan perang adalah sipil yang dilindungi undang-undang internasional,” kata Kurnaidi, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga :  Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin

Kurnaidi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Di mana keberadaan para jurnalis ini seharusnya mendapat perlindungan dua pihak yang berkonflik dan jangan sampai tewas akibat serangan Israel ke Palestina.

“Seharusnya para jurnalis ini tidak boleh tewas karena serangan dan menjadi korban peperangan. Karena mereka adalah penulis berita yang dapat dibaca masyarakat dunia dan jika mereka tewas akan mencoreng wajah dunia,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kurnaidi mengungkapkan setidaknya ada 36 jurnalis yang tewas. Pekerja media yang dipastikan tewas itu di antaranya 31 warga Palestina, 4 warga Israel dan 1 warga Lebanon.

Baca Juga :  Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin

“Ada delapan jurnalis dilaporkan terluka dan sembilan lainnya hilang atau ditahan,” kata pria yang bakal maju pada pemilihan Ketua PWI Sumsel pertengahan Januari 2024 tersebut. (ANA)

    Komentar