Optimalkan Kepatuhan Pajak Masyarakat Tim Pembina Samsat Sumsel Lakukan PKPKB

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Kepala Bapenda Sumsel Ahmad Rizwan

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Kepala Bapenda Sumsel Ahmad Rizwan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Optimalisasi kepatuhan terhadap wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan bermotor terus diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel (Bapenda Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel) akan dilakukan dengan menggelar Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKPKB) pada November ini.

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, sasaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor adalah kendaraan luar daerah, pelat kendaraan khusus/NRKB piihan dan pelat kendaraan mati/tidak berlaku.

Kemudian kendaraan menunggak pajak, penggunaan aksesoris kendaraan tidak sesuai (lampu isyarat dan sirine) dan pelanggaran lain berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Jadwal pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dimulai dengan sosialisasi kegiatan pada 1 – 10 November. Sementara pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dimulai 11 – 30 November mendatang. Pelaksanaan kegiatan ditentukan Samsat di kabupaten/kota.

Menurutnya, pemeriksaan kepatuhan merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Karena masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor mempunyai kewajiban melakukan registrasi ulang kendaraannya sesuai dengan UU 22/2009 Pasal 70 ayat 2, sekaligus dengan melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dalam tiap tahunnya,” jelas Fatoni

Dengan patuhnya masyarakat dalam membayar pajak, ungkap Fatoni, pemilik kendaraan akan merasa lebih aman dan nyaman karena keabsahan surat kendaraan membuat pemilik tak terbebani tunggakan pajak tahunan. Selain itu, pembangunan, infrastruktur dan program pemerintah lainnya akan dirasakan masyarakat itu sendiri karena taat membayar pajak.

Kepatuhan membayar pajak juga akan memberi kepastian jaminan bagi korban kecelakaan. Baik pengguna kendaraan maupun akibat dari pengguna kendaraan tersebut melalui SWDKLLJ yang dibayar bersamaan dengan pengesahan STNK, pembayaran PKB.

“Saya mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang berlangsung. Serta senantiasa membudayakan tertib berlalu lintas, mematuhi aturan dan menjaga keselamatan dan selalu berhati-hati di jalan,” tukasnya.

Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel menambahkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung hingga 23 Desember 2023 mendatang. Yakni PKB, membuat pemilik kendaraan bebas denda dan bunga pajak, tunggakan dua tahun atau lebih.

“Cukup membayar satu tahun tunggakan pajak dan pajak satu tahun berjalan,” ujarnya. Berikutnya BBNKB berupa pengurangan BBNKB II 50 persen, bebas denda dan bunga pajak. SWDKLLJ berupa kebijakan pembebasan denda untuk tahun tunggakan.

“Bebas denda dan bunga pajak kendaraaan atas air dan bea balik kendaraan atas air. Dan pembebasan pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik kendaraan bermotor atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ungkap Rizwan.

Selanjutnya Tim Pembina Samsat Sumsel juga memberikan fasilitas diskon di merchant-merchant yang telah bekerjasama. “Fasilitas diskon sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya sebelum masa jatuh tempo,” tukasnya.

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru