Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Di tengah upaya meningkatkan kesehatan anak dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menghadirkan Program Ganas (Gerakan Nabung Sampah) Lebak Cindo sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Jumat (8/5).

 

Melalui program ini, masyarakat diajak menabung sampah rumah tangga di Bank Sampah Rumah Limas yang kemudian ditukarkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta pemeriksaan kesehatan anak.

 

Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap bulan di lima posyandu ini dibuka secara simbolis di Posyandu Cempaka Putih dan melibatkan 245 anak penerima manfaat. Selain menerima makanan bergizi gratis melalui kolaborasi bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG), anak-anak juga menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan tinggi dan berat badan.

 

PMT yang diberikan berupa camilan khusus anak, telur, roti, dan bubur kacang hijau sebagai tambahan asupan gizi. Program ini juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan ramah lingkungan melalui penggunaan _totebag_ hasil produksi Bank Sampah Rumah Limas binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel guna mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

 

Totebag tersebut diharapkan dapat digunakan kembali pada kegiatan posyandu berikutnya sehingga membantu mengurangi sampah rumah tangga. Melalui kebiasaan sederhana ini, masyarakat perlahan mulai terbiasa memilah sampah sekaligus memahami nilai ekonomi dari sampah yang dikelola. Saat ini, Bank Sampah Rumah Limas mampu mengelola sekitar 500–700 kilogram sampah per bulan dengan penghasilan kelompok mencapai Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

 

Salah satu warga RT 31 Kelurahan 24 Ilir, Sundari, mengaku senang dengan kegiatan tersebut karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Alhamdulillah acaranya ramai dan bermanfaat. Anak-anak senang, kami juga jadi lebih semangat menjaga kebersihan dan mengumpulkan sampah di bank sampah,” ujarnya.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung kesehatan masyarakat sekaligus membangun kepedulian lingkungan sejak dini.

 

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin terbiasa menerapkan pola hidup sehat dan peduli lingkungan mulai dari hal sederhana,” ujar Rusminto.

 

Program ini turut mendukung pencapaian _Sustainable Development Goals_ (SDGs), khususnya Tujuan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), Tujuan 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), dan Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:39 WIB

BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terbaru