Komisi III Desak Pemerintah Kota Bongkar Pagar Seng Pasar 16 Ilir

Kota Palembang331 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi III DPRD Palembang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar 16, guna melakukan pertemuan dengan beberapa Dinas terkait kisruh pemasangan pagar gedung yang dilakukan PT BCR, Rabu (24/4/2024). Hasil pertemuan itu tidak ada satu pun Dinas Pemerintah Kota Palembang yang terkait mengeluarkan surat izin pembangunan kepada PT BCR.

Kehadiran Wakil Rakyat Kota Palembang ke Pasar 16 Ilir guna menanggapi laporan dari pedagang soal kisruh pemasangan pagar gedung oleh PT BCR. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III turut menghadirkan Dinas PUPR Tata Ruang, Dishub, DLHK, Damkar dan Satpol PP Kota Palembang.

Dari hasil pertemuan itu, anggota Komisi III DPRD Palembang, M. Hidayat, menyebut jika tidak ada satu pun surat dari Dinas Pemerintah Kota Palembang yang memberikan izin kepada PT BCR untuk melakukan pemasangan pagar seng atau pembangunan Pasar 16 Ilir.

Baca Juga :  Ratu Dewa Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Dalam Sertifikasi Aset Pemkot

“Untuk itu kami anggota DPRD meminta Pj Walikota Palembang untuk segera membongkar pagar seng yang telah terpasang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

sementara itu, para pedagang yang dikuasakan Mulyadi SH, mengaku senang dengan kehadiran anggota Komisi III DPRD Palembang yang telah menanggapi laporannya. Dia berharap pembeli kembali ramai setelah pagar seng dibuka.

“Selama pemasangan pagar seng omset para pedagang turun drastis. Apalagi menjelang lebaran Idul Fitri lalu jumlah para pembeli berkurang karena kios pedagang ditutup dengan seng. Kami harap agar Pemerintah Kota Palembang, khususnya Pj Walikota segera membuka pagar yang ditutup supaya pedagang kembali beraktivitas,” pinta Mulyadi. (ANA)

    Baca Juga :  Majukan Muba, Pj Bupati Sandi Fahlevi Lanjutkan Pembangunan Pemerintah 

    Komentar