Putra Alam Jadi Korban Tawuran, Meregang Nyawa Diujung Tombak

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas untuk tahapan selanjutnya ke Kejaksaan Negeri kelas 1, penyidik Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, melakukan rekonstruksi, Rabu (24/4/2024). Diketahui, korban yakni Muhammad Putra Alam (19).

Warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang itu, ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah di Kompleks perumahan elit Citraland, pada Jumat (9/2/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga merupakan korban tawuran.

Rekontruksi yang digelar dengan 10 adegan ini, peran tiga tersangka, diperagakan langsung para tersangka yakni Rian, Fadil dan Dir. Sedangkan berkas korban dan saksi diperankan petugas Kepolisian.

Dalam adegan pertama, peristiwa ini berawal saat tersangka Rian sedang berkumpul didepan rumah temannya. Melihat pesanan grup WhatsApp (WA), mengajak untuk tawuran DV dan NO. Lalu adegan kedua, lalu tersangka Rian, Fadil dan Dir (berkas terpisah), pergi ke lokasi kejadian ke Citraland Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Adegan ketiga, tersangka Rian dan Fadil mengunakan sepeda motor berboncengan. Fadil membawa senjata Corbek, sedangkan Rian membawa senjata tajam jenis tombak. Adegan keempat Fadil dan Rian bertemu dengan tersangka Miko dan Dipo saat setiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Dilanjutkan pada adegan kelima, tersangka Rian, Fadil, Miko dan Dipo, turun dari sepeda motor masing-masing dan berjalan kaki menuju TKP Citraland. Lalu saksi Ucok, Danny dan Rangga, melihat langsung korban Putra Alam berhadapan dengan tersangka Rian.

Kemudian, pada adegan ketujuh, tersangka Rian menombak korban hingga terjatuh. Adegan ke delapan saksi Ucok kemudian mendekati korban saat terjatuh ke aspal dan menolongnya.

Pada adegan terakhir ke sembilan dan ke-10, saksi Ucok hendak mengangkat tubuh korban dan karena mendengar sirine terpaksa meninggalkan korban di TKP. Dan tersangka Rian langsung meninggalkan TKP.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Penyidik Pidum dan Tekab 134, Iptu Naibaho, membenarkan hari ini pihak penyidik Pidum dan Tekab 134 melakukan rekonstruksi atas peristiwa meninggalnya korban M Putra Alam TKP kertapati.

“Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa ini sebenarnya,” kata Naibaho.

Lanjut Naibaho, selain itu untuk tahap selanjutnya pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri. “Untuk tahap selanjutnya, pelimpahan berkas ke Kejari Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru