Kepergok Cabuli Bocah SD, Pegawai Koperasi Diamuk Warga

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pegawai koperasi keliling yakni Bawaihi (34), babak belur usai diamuk warga yang berada di kawasan Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pria yang tinggal di Lorong Kelapa Gading, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, kepergok mencabuli bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial K (11) yang tinggal di lokasi kejadian.

Data yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan Bawaihi, terjadi pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula ketika dia datang ke rumah korban untuk menagih uang koperasi kepada orangtua K.

Melihat korban sedang sendirian, pelaku Bawaihi mulai melancarkan aksi bejatnya dengan menciumi K. Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban tidak cerita dengan kami, hanya cerita dengan temannya. Kemudian, hari ini kami memasang kamera, takut terjadi lagi dan ternyata benar dia (pelaku) mengulangi perbuatannya,” kata orangtua korban berinisial R.

Oleh karena itulah, dengan membawa bukti rekaman tindakan asusila, orangtua korban bersama ketua RT setempat dan warga lainya menyerahkan pelaku Bawaihi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui di ruangan SPKT Polrestabes Palembang, pelaku Bawaihi mengakui perbuatannya. Dia berkata hanya mencium korban dan tidak melakukan perbuatan lainnya.

“Saya khilaf Pak. Kesana mau tagih uang dengan orangtuanya, melihat korban sendirian jadi saya cium. Sudah dua kali, yang pertama hari Selasa kemarin, dan kedua hari ini. Hari ini saya merasa dijebak, karena mereka sudah ada semua,” jelasnya.

Atas perbuatan cabul tersebut, pelaku Bawaihi terancam dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru