Usai Jadi Tersangka, Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien Segera Dipanggil

Kriminal40 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – MYD, oknum dokter yang melakukan pelecehan terhadap TAF (22) istri pasien di Rumah Sakit (RS) Bunda Jakabaring Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumsel. Dalam waktu dekat, MYD akan segera dilakukan pemanggilan.

“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 17 April 2024 lalu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol Rizka Apriyanti, saat ditemui di ruangannya, Senin (22/4/2024).

Adapun terkait perdamaian antara terlapor dengan korban pihaknya menunggu perkembangan dari penyidik Polda Sumsel.

“Soal damai nanti ya, tunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik,” kata Rizka.

Sebelumnya, MYD oknum dokter yang melakukan pelecehan terhadap istri korban di RS Bunda Jakabaring Palembang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut usai penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan gelar perkara. Berdasarkan bukti-bukti dan rekaman CCTV, MYD terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban TAF. (ANA)

    Komentar