Dituduh Informan Polisi, Rusli Jadi Korban Pengeroyokan

Kriminal119 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Kgs Rusli (29), warga Jalan Muhajidin, Lorong Khutib 1, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Talang Semut Palembang. Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan usai dituduh sebagai informan Polisi.

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuat Rusli mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dia alami, Senin (22/4/2024). Rudli melaporkan sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku, AB, BO, RI, KI, DN, FR, IY dan WW.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah kontrakannya di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Baca Juga :  Tak Terima Dilecehkan, Siram Teman Suami dengan Air Keras

Berawal saat korban dituduh sebagain informan polisi atau cepu, lalu korban menjawab; “Apo Dio nuduh aku nih dan apo buktinyo,”.

“Mereka ini mendatangi rumah kontrakan saya. Berjumlah kurang lebih 15 orang. Lalu mereka bilang saya Cepu. Saya jawab; apo dio nuduh aku nih,” katanya, kepada petugas.

Merasa tidak senang, pelaku dan teman-temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Mereka tidak terima saat saya jawab ngapo nuduh aku ini. Akhirnya mereka mengeroyok saya,” katanya.

Baca Juga :  Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter Jadi Tersangka

Saat itu, korban dipukuli mengunakan kayu, lalu dilempar dengan batu. “Akibat kejadian ini saya mengalami luka memar di sekujur tubuh, tengan dan kaki,” katanya, berharap atas laporan ini pelaku ditangkap.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar