Dituduh Informan Polisi, Rusli Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Kgs Rusli (29), warga Jalan Muhajidin, Lorong Khutib 1, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Talang Semut Palembang. Dirinya sudah menjadi korban pengeroyokan usai dituduh sebagai informan Polisi.

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuat Rusli mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dia alami, Senin (22/4/2024). Rudli melaporkan sejumlah orang yang diduga menjadi pelaku, AB, BO, RI, KI, DN, FR, IY dan WW.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah kontrakannya di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berawal saat korban dituduh sebagain informan polisi atau cepu, lalu korban menjawab; “Apo Dio nuduh aku nih dan apo buktinyo,”.

“Mereka ini mendatangi rumah kontrakan saya. Berjumlah kurang lebih 15 orang. Lalu mereka bilang saya Cepu. Saya jawab; apo dio nuduh aku nih,” katanya, kepada petugas.

Merasa tidak senang, pelaku dan teman-temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Mereka tidak terima saat saya jawab ngapo nuduh aku ini. Akhirnya mereka mengeroyok saya,” katanya.

Saat itu, korban dipukuli mengunakan kayu, lalu dilempar dengan batu. “Akibat kejadian ini saya mengalami luka memar di sekujur tubuh, tengan dan kaki,” katanya, berharap atas laporan ini pelaku ditangkap.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru