Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu dari 18 Tersangka Diblender

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir.

Sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus selama bulan Agutus.

“Ini adalah upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” ungkap Haris, Jumat (25/8/2023).

Kata Haris, barang bukti sabu dan ekstasi itu berdasarkan 11 laporan polisi. Dari jumlah laporan itu, ada 18 tersangka yang ditangkap. Tersangka ini ada yang jadi kurir, ada yang sebagai bandar.

Dikatakan Haris, dengan dilakukannya pemusnahan hari ini, setidaknya menyelamatkan 112.245 jiwa. Pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Apalagi berdasarkan data dari BNN pusat Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia,” tutur Haris. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru