Puluhan Ribu Butir Ekstasi hingga Ratusan Batang Ganja Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti berupa narkotika hasil ungkap kasus periode Januari-Maret.

Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang.

Pemusnahan ini dilakukan di area parkir gedung BNNP Sumsel, Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ini kegiatan pemusnahan barang bukti ungkap kasus periode Januari sampai Maret 2022 yang dilakukan oleh BNNP Sumsel,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Djoko Prihadi.

Dia menjelaskan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dua laporan. Pertama di Pintu Masuk Tol Palembang-Kayuagung dengan berat barang bukti sebanyak 3,5 kilogram.

“Tersangkanya asal Padang yang merupakan jaringan internasional. Dan bandarnya di luar Provinsi Sumsel. Ungkap kasus kedua, di wilayah hukum Palembang di kawasan Kenten dengan dua orang tersangka,” kata Djoko.

“Barang bukti yang kita amankan 7,1 kilogram sabu serta 47 ribu pil ektasi. Untuk kedua tersangka berstatus penjaga gudang serta memantau aktivitas keluar-masuk barang. Satunya pengendali serta proses transaksi,” ucapnya.

Sedangkan untuk narkoba jenis ganja, lanjut dia, diamankan dari kawasan Kabupaten Empatlawang sebanyak hampir 1000 batang dengan berat 70 kilogram.

“Pengungkapan ganja ini, kita memerlukan upaya yang sangat keras. Karena, tanaman ganja ini, membaur dengan tanaman-tanaman lainnya seperti kopi. Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ladang lainnya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Berita Terbaru