Puluhan Ribu Butir Ekstasi hingga Ratusan Batang Ganja Dimusnahkan

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti berupa narkotika hasil ungkap kasus periode Januari-Maret.

Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu seberat 10.624 gram, pil ekstasi sebanyak 47.138 butir, dan ganja sebanyak 990 batang.

Pemusnahan ini dilakukan di area parkir gedung BNNP Sumsel, Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ini kegiatan pemusnahan barang bukti ungkap kasus periode Januari sampai Maret 2022 yang dilakukan oleh BNNP Sumsel,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Djoko Prihadi.

Dia menjelaskan, sabu yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dua laporan. Pertama di Pintu Masuk Tol Palembang-Kayuagung dengan berat barang bukti sebanyak 3,5 kilogram.

“Tersangkanya asal Padang yang merupakan jaringan internasional. Dan bandarnya di luar Provinsi Sumsel. Ungkap kasus kedua, di wilayah hukum Palembang di kawasan Kenten dengan dua orang tersangka,” kata Djoko.

“Barang bukti yang kita amankan 7,1 kilogram sabu serta 47 ribu pil ektasi. Untuk kedua tersangka berstatus penjaga gudang serta memantau aktivitas keluar-masuk barang. Satunya pengendali serta proses transaksi,” ucapnya.

Sedangkan untuk narkoba jenis ganja, lanjut dia, diamankan dari kawasan Kabupaten Empatlawang sebanyak hampir 1000 batang dengan berat 70 kilogram.

“Pengungkapan ganja ini, kita memerlukan upaya yang sangat keras. Karena, tanaman ganja ini, membaur dengan tanaman-tanaman lainnya seperti kopi. Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ladang lainnya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru