Puluhan Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.

Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram, dan ekstasi sebanyak 72 butir. Diamankan dari tangan para tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka. Terdiri 41 pengedar, satu orang produsen, dan sembilan orang pemakai.

Anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.

“Ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.

“Di minggu kedua ini kami mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus. Mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali,” jelas Kombes Pol Supriadi.

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (*)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terbaru