Puluhan Massa Demo Kejati, Tuntut Keadilan Dugaan Kasus Korupsi di KONI Sumsel!

Hukum44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa dari Gabungan Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (28/8/2023).

Kehadiran massa ini meminta Kejati bersikap adil, dalam proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

”Aksi demo ini dilakukan bertujuan meminta Kejati bisa bersikap terbuka, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Edi Susilo, salah seorang aktivis yang ikut menyuarakan gerakan ini.

Ia mengatakan, pihaknya akan juga mengajukan permintaan kepada pengawas jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga :  Kantor BPN Digeruduk Massa, Pertanyakan Soal Ini...

Guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa secara cermat, dengan segera melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Serta meminta kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun Langsung ke Kejati Sumsel. Apabila ada harta yang mencurigakan meminta kejaksaan Agung untuk turun mengusut.

Dalam aksi ini para pendemo yang mayoritas dari KONI merasa kesal pada Kejati karena banyak berita yang simpang siur tentang tuduhan KONI melakukan hal fiktif. Padahal KONI melakukan yang terbaik untuk dunia olahraga, terutama yang ada di Bumi Sriwijaya ini.

Mereka juga menyuarakan tentang sahabat mereka yang saat ini ditahan di Lapas Pakjo atas Tuduhan Korupsi.
Sebelumnya, Suparman Romans (SR) Sekretaris Umum KONI Sumsel, di mana waktu kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga :  Kantor BPN Digeruduk Massa, Pertanyakan Soal Ini...

Dan Akhmad Thahir (AT) selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022. Dua petinggi pengurus KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hiba KONI Sumsel, pada Kamis (24/8/2023).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan keduanya atas dugaan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di KONI Sumsel, terkait pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Kantor BPN Digeruduk Massa, Pertanyakan Soal Ini...

Mereka merasa kesal karena berita di luaran yang simpang siur mengatakan merugikan negara sampai Rp5 miliar. Padahal pihak koni menyampaikan pencairan dana hibah itu hanya Rp1,5 miliar.

Edi Susilo menegaskan, bahwa aksi ini akan terus dilakukan jika belum mendapatkan respon.

“Jika kita belum juga mendapatkan keadilan, maka aksi ini akan terus berlanjut sampai pada hari Jumat yang akan datang, kita disini bukan untuk anarkis tapi mencari keadilan yang seadil-adilnya,” terangnya. (ANA)

    Komentar