Puluhan Aset UBD Disengketakan, PN Palembang Jadwalkan Pemeriksaan Lapangan Pekan Depan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung PN Palembang yang terletak di musim tekstil Palembang

Foto gedung PN Palembang yang terletak di musim tekstil Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sidang gugatan perdata terkait sengketa aset milik Universitas Bina Darma (UBD) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Selasa (31/3/2026). Perkara ini mempertemukan Yayasan Bina Darma Palembang dengan para pendiri kampus dalam konflik kepemilikan puluhan aset yang tersebar di sejumlah lokasi.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim yang diketuai Noor Ikhwan Ria Adha menetapkan agenda penting berupa pemeriksaan lapangan terhadap objek sengketa. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset yang menjadi pokok perkara.

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan lapangan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026. Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk memperjelas fakta di lapangan sebelum perkara memasuki tahapan pembuktian lanjutan.

“Kita tentukan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pekan depan,” ujar hakim di hadapan para pihak dalam persidangan.

Hakim juga menegaskan bahwa mengingat jumlah objek sengketa cukup banyak, proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Pemeriksaan akan dimulai dari satu titik terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke lokasi lain apabila waktu memungkinkan.

“Objeknya banyak, ada beberapa bidang. Kita lihat nanti di lapangan, kemungkinan pemeriksaan berlangsung seharian,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, M Novel Suwa dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti, menyampaikan bahwa pemeriksaan awal akan difokuskan di wilayah Kota Palembang yang menjadi lokasi utama sejumlah aset.

Ia menjelaskan, terdapat dua titik utama yang akan diperiksa pada tahap awal, yakni deretan ruko di sekitar kawasan PS Mall serta area kampus di wilayah Plaju yang meliputi Kampus A, B, dan C. Secara keseluruhan, jumlah objek yang disengketakan mencapai sekitar 42 aset.

Sengketa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aset dalam jumlah besar yang tersebar di lokasi strategis. Selain itu, hasil perkara ini berpotensi memengaruhi pengelolaan institusi pendidikan serta keberlangsungan operasional Universitas Bina Darma di masa mendatang.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB